Senin,18 Mei 2026
Pukul: 09:12 WIB

Bupati Marwan Sampaikan Nota Pengantar Tentang Raperda APBD Perubahan TA 2023

Bupati Marwan Sampaikan Nota Pengantar Tentang Raperda APBD Perubahan TA 2023

Senin, 18 September 2023
/ Pukul: 15:45 WIB
Senin, 18 September 2023
Pukul 15:45 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COMBupati Sukabumi, Marwan Hamami, didampingi Wakil Bupati, Iyos Somantri, mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD perubahan TA 2023. Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, (18/09/2023).

Dalam sebutannya, Bupati Marwan, mengatakan, perubahan APBD ini untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah dan sedang berjalan. Penyesuaian dilakukan baik dari sisi penerimaan daerah, maupun belanja daerah yang disesuai dengan peraturan yang ada dan perkembangan kondisi saat ini.

Baca Juga  Anggota DPRD Kab Sukabumi Desak Pemda Lakukan Langkah Konkret Atasi Kenaikan Harga Beras

Pada tahun 2023 APBD telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, diantaranya Perbup Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Perbup nomor 11 tahun 2023.

“Perubahan penjabaran ini tentu merubahstruktur APBD di tahun 2023,” jelasnya.

Bupati Marwan mengungkapkan kondisi perekonomian global saat ini perlu diwaspadai. Terutama yang berkaitan dengan kenaikan harga pangan dan energi.

Hal tersebut akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi. Dengan kondisi ini maka akan mempengaruhi pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif.

“Kondisi tersebut harus kita cermati dengan seksama, baik anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi,” ucapnya.

Baca Juga  Ribuan Peserta Ikuti Touring Sukabumi Ngabumi Jilid 2 Tempuh 280 KM, Bupati Marwan Gunakan Vespa Jadoel

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah melakukan beberapa langkah diantaranya, melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, penyesuaian target PAD, dan penyesuaian kebijakan dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Perubahan APBD TA 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat yakni gaji dan tunjangan pegawai serta memenuhi beberapa program kegiatan prioritas lainnya,” ujarnya.

Untuk penyempurnaan perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD dalam mencapai kesepakatan yang baik sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Related Posts

Add New Playlist