SUKABUMISATU.COM – Sekretariat DPRD Kota Sukabumi menyampaikan pernyataan resmi terkait viralnya foto mobil dinas yang terlihat seperti parkir di trotoar. Atas nama Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, pejabat berwenang menyampaikan permohonan maaf.
“Atas nama lembaga, memohon maaf atas kejadian tersebut,” dikutip dari keterangan resmi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan pula kronologi foto viral mobil dinas bernopol F 173 U terparkir di pedestrian Jalan Surya Kencana, Kota Sukabumi.
Berdasarkan keterangan supir kendaraan Dinas F 173 U, Ujang Suhendar, bahwa mobil tersebut semula terparkir di dalam area Parkir Toko Erha Skincare.
Namun karena menghalangi mobil lain yang akan keluar dari toko, Ujang mobil dinas F 173 U memundurkan kendaraannya untuk memberi jalan kepada mobil pelanggan lain untuk keluar.
Setelah mobil lain keluar sopir kendaraan F 173 U memasukan kembali ke parkir kendaraan di dalam area parkir toko Erha Skincare.
“Foto tersebut diambil pada saat proses memberi jalan kepada kendaraan pelanggan lain yg akan keluar dari area parkir Toko Erha Skincare,” masih dikutip dari keterangan resmi tersebut.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor









