Rakor KLA, Sekda Ade Harap Hak-hak Anak untuk Tumbuh Berkembang Bisa Terjamin

SUKABUMISATU.COMSekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Gedung Wanita Sukabumi Rabu, (13/04/23). Rakor yang di-inisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi ini, membahas berbagai upaya strategis dan sinkronisasi kegiatan di masing-masing lembaga untuk mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak 2023.

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk percepatan Kab. Sukabumi menjadi Kabupaten Layak anak, melalui penyamaan persepsi gugus tugas dalam tahapan KLA, memahami dan komitmen dalam penyusunan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.

Baca Juga  Menteri Kelautan Tinjau Pendangkalan Sungai Cipatuguran, Wabup Sukabumi: Salah Satu Faktornya Sampah

Sementara itu Ketua PKK Yani Jatnika Marwan menyatakan jajaran PKK baik yang ada di kecamatan maupun desa siap berperan aktif dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Melalui rakor ini segala sesuatu masalah dalam pemenuhan hak-hak anak bisa kita diskusikan bersama sehingga Kabupaten Sukabumi akan bisa meraih KLA 2023,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Sekda mengungkapkan bahwa Rakor Gugus tugas KLA ini diadakan sesuai dengan komitmen dan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan Sukabumi menjadi Kabupaten Layak Anak. Selain itu Pemkab juga mendorong Pelaksanaan kebijakan untuk Mengakselerasikan terwujudnya Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh pada semua sektor.

Baca Juga  Bahas Rencana Musda ke-13 Sekda Ade Suryaman Terima Audiensi PD Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi

“Tujuannya bukan semata mengejar predikat KLA saja, namun juga diarahkan agar mampu melakukan aksi nyata, kerja keras serta kerja nyata di lapangan dengan melibatkan seluruh Perangkat daerah dengan tugas dan Perannya masing-masing” jelas Sekda.

Kedepan, lanjut Sekda, diharapakan pemenuhan hak-hak anak untuk hidup tumbuh dan berkembang dapat terjamin.

“Saya mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan risiko terhadap anak dalam segala bentuk. Mulai dari eksploitasi, penelantaran, dan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *