Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka untuk Angkutan Lebaran, Dishub Kabupaten Sukabumi Bakal Lakukan Ini

SUKABUMISATU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi akan mempersiapkan sejumlah hal dalam rangka menyambut wacana pembukaan Tol Bocimi Seksi 2 (Cigombong-Parungkuda) untuk angkutan lebaran.

Seperti yang diungkapkan Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, Jajarannya turut serta dalam peninjauan kesiapan angkutan lebaran tahun 2023 bersama Dishub Jabar, Dirlantas Polda Jabar, unsur BPTD, Bina Marga, dan Satlantas Polres Sukabumi.

“Di peroleh informasi dari dihak Trans Jabar Tol (TJT) bahwa ruas jalan Tol Cigombong – Parungkuda, insya alloh bisa dipergunakan fungsional dua jalur dalam angkutan lebaran tahun 2023,” ujar Dedi Chardiman kepada sukabumisatu.com, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga  Wabup Iyos Somantri: ICMI Penggerak Percepatan Pembangunan Di Sukabumi

Ia menambahkan, ruas jalan tol tersebut akan dioperasikan secara fungsional untuk angkutan lebaran secara gratis. Tol hanya dibuka untuk kendaraan kelas satu (kendaraan kecil) dan waktu terbatas (tidak 24 jam).

“Kami Dishub dan Lantas Polres Sukabumi akan melaksanakan manajemen rekayasa lalulintas (MRLL) di sekitar Pasar Cibadak, Insya Allah uji coba sebelum puasa,” kata dia.

Sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas pasca pembukaan Tol Bocimi Seksi 2, juga akan dituntaskan perbaikan Jembatan Pamuruyan (jembatan eksisting). Terutama di ujung jembatan arah Parung Kuda.

“Untuk jembatan, renacana pengerjaan 30 hari. Info dari temen-temen Kementrian PUPR Satker Ko/Kab Sukabumi,” kata dia.

Baca Juga  DPRD Kota Sukabumi Desak Kejelasan Sikap Wali Kota Soal Wakaf dan TKPP

Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *