Pemuda di Ujunggenteng Sukabumi Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamar Mandi

Jenazah pemuda di Ujunggenteng, Senin (7/9/26).

SUKABUMISATU.com, CIRACAP — Warga Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam posisi tergantung di dalam kamar mandi rumahnya, Senin (7/9/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

​Korban diketahui berinisial DP (27), seorang pemuda setempat yang belum bekerja. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban, Sumirah (62).

​Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, ibu korban sedang berada di ruang tengah rumah dan berniat menuju ke dapur.

​“Saat hendak ke dapur, saksi melihat anaknya sudah dalam posisi tergantung di dalam kamar mandi. Saksi yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” ujar AKP Taufick saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Baca Juga  Lompat dari Atas Jembatan Merah Cinumpang Sukabumi, Warga Duren Sawit Tewas

​Mendengar teriakan histeris dari Sumirah, dua orang tetangga korban, Ade Sunardi (52) dan Sobirin (61), segera mendatangi lokasi. Keduanya langsung bergegas masuk dan membantu menurunkan tubuh korban, lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pemerintah Desa Ujunggenteng dan Polsek Ciracap.

​Petugas Kepolisian Sektor Ciracap yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan evakuasi korban.

​Dari hasil olah TKP awal oleh anggota Polsek Ciracap, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan memanfaatkan tali sepatu sepanjang 50 sentimeter.

Baca Juga  Pria di Surade Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Cengkih, Diduga Depresi Akibat Tekanan Ekonomi

​“Untuk motif atau latar belakang yang memicu korban melakukan aksi tersebut, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciracap,” kata Taufick.

​Pihak kepolisian sebenarnya berencana melakukan proses visum, tetapi pihak keluarga menolak. Sumirah beserta keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah.

​“Hasil komunikasi dengan ibu korban, pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum et repertum. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) sekitar,” pungkasnya.

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *