Pemkot Sukabumi Rela Bakar Uang Rp10,3 Miliar Untuk Bunga Pinjaman, FITRA: Cacat Logika!

Ilustrasi

SUKABUMISATU.com, Kota Sukabumi — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengeruk pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dinilai syarat kecacatan logika. Bagaimana tidak, demi mengejar ambisi proyek dalam satu tahun anggaran, Pemkot Sukabumi justru rela membakar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp10,3 miliar hanya untuk membiayai bunga dan provisi pinjaman.

​Sorotan tajam tersebut disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat. Berdasarkan kajian resmi lembaga kajian anggaran tersebut, Pemkot Sukabumi berencana meminjam uang senilai Rp89.327.666.518,00 dengan tenor 3 tahun (periode 2027–2030). Namun, akibat beban bunga sebesar Rp9,41 miliar dan biaya provisi Rp893,2 juta, total uang rakyat yang harus dikembalikan membengkak hingga Rp99,63 miliar.

​Logika Bengkok: Proyeksi PAD Naik, Tapi Tetap Nekat Berutang

​Direktur FITRA Jawa Barat, Abubakar Abdul Hasan, mengungkapkan kekecewaannya atas argumentasi Pemkot Sukabumi yang menjadikan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tunai sebagai modal kemampuan membayar utang.

​Dalam dokumen Pemkot, PAD Tunai periode 2027–2030 diproyeksikan melonjak hingga Rp170,43 miliar. Angka kenaikan ini padahal hampir dua kali lipat dari nilai pokok pinjaman itu sendiri.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Didesak Tanggung Jawab, Pohon Tumbang Dekat Rumdin Wali Kota Nyaris Renggut Nyawa 4 Orang

​“Ini jelas cacat logika. Jika proyeksi kenaikan PAD Tunai sebesar Rp170,43 miliar itu realistis, Pemkot Sukabumi seharusnya menggunakan kenaikan PAD itu secara langsung untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara bertahap,” tegas Abu Bakar saat diwawancara sukabumisatu.com Kamis, (03/09/2026).

​Menurutnya, langkah memaksakan utang hanya memperlihatkan tidak adanya efisiensi. Pemkot dinilai ceroboh karena rela kehilangan Rp10,31 miliar hanya demi membiayai pembangunan sekaligus di tahun anggaran 2027.

​Ancam Ketahanan APBD: Realisasi Turun Sedikit, Langsung Defisit

​Tak hanya mempersoalkan pemborosan anggaran, FITRA Jabar juga membeberkan hasil pengujian ketahanan fiskal (fiscal stress test). Hasilnya terbilang mengkhawatirkan: skema utang ini sangat rentan memicu defisit APBD jika penerimaan PAD Tunai tidak tercapai 100 persen.

​Skenario 2028: Apabila PAD Tunai hanya terealisasi 90 persen dari target, APBD Kota Sukabumi dipastikan langsung mengalami defisit sebesar Rp717 juta.

​Skenario 2029: Jika penerimaan PAD Tunai merosot ke angka 75 persen, defisit anggaran untuk menutup cicilan utang membengkak hingga Rp10,495 miliar.

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

​FITRA mengingatkan bahwa penerimaan PAD Tunai bukanlah angka pasti dan sangat dinamis, sementara kewajiban membayar utang bernilai tetap dan tak bisa ditawar. Risiko paling buruk, Pemkot terpaksa menyunat belanja pelayanan publik wajib demi membayar cicilan utang.

​Beban Tanpa Target Ekonomis yang Jelas

​Kritik FITRA Jabar kian tajam ketika membedah urgensi penggunaan dana pinjaman. Pemkot Sukabumi mengklaim pinjaman digunakan untuk infrastruktur produktif. Namun, berdasarkan analisis Location Quotient (LQ) dan Dynamic Location Quotient (DLQ) sektor ekonomi Kota Sukabumi periode 2021–2025, sektor unggulan daerah yang nyata adalah Transportasi dan Pergudangan.

​Pemkot dinilai belum bisa membuktikan bahwa dana utang Rp89,3 miliar ini benar-benar akan menghasilkan kenaikan PAD secara nyata.

​”Harus ada bukti hubungan antara uang yang dipinjam, proyek yang dibangun, hingga menjadi tambahan PAD. Karena Rp1 pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjadi Rp1 pajak, dan Rp1 pajak tidak otomatis menjadi Rp1 PAD Tunai,” jelas Abubakar.

​Minta Rencana Pinjaman Dibatalkan

​Atas sederet temuan tersebut, FITRA Jawa Barat mendesak Pemkot Sukabumi untuk membatalkan rencana pinjaman daerah ke PT SMI dan fokus memanfaatkan ruang peningkatan PAD Tunai yang sudah diproyeksikan untuk pembangunan secara bertahap.

Baca Juga  Peringati HUT ke-63, Karang Taruna dan Pemkot Sukabumi Tingkatkan Sinergitas

​Abubakar menutup pernyataannya dengan peribahasa Yunani untuk menyentil kebijakan Pemkot Sukabumi:

​“Ópoios pínei me pístosi tha methýsei dýo forés perissótero—Siapa yang minum dengan berutang, akan mabuk dua kali. Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi tidak harus selalu dengan cara menambah utang.”

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *