SUKABUMI, SUKABUMISATU.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi membeberkan kronologi resmi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Ciangsana RT 03/04, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (09/08/2026) sekira pukul 13.40 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, membenarkan peristiwa tersebut. Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Duyan Suryana (55), seorang buruh harian lepas asal Kampung Cimanggu RT 01/03, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
Ipda Wangsit menjelaskan, kecelakaan berawal saat korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 4489 FS melaju dari arah Cikembar menuju Cibadak.
”Sesampainya di tempat kejadian, saat melintasi jalan tikungan ke kiri, pengendara diduga tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga hilang kendali dan terjatuh,” ujar Ipda Wangsit Edi Wibowo saat dikonfirmasi.
Pada saat bersamaan, melaju mobil Suzuki Pickup bernomor polisi F 8382 VE yang dikemudikan Rayhan Buskori (23), seorang mahasiswa warga Desa Bojonggenteng, yang bergerak dari arah berlawanan dan tengah berbelok ke sebelah kanan jalan.
”Dikarenakan jarak sudah sangat dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi,” tegasnya.
Akibat benturan tersebut, korban Duyan Suryana menghembuskan napas terakhirnya di TKP akibat menderita luka fatal, di antaranya patah tulang dada, pecah tempurung kepala, serta luka serut di bagian dada.
Ipda Wangsit menambahkan, situasi jalan di lokasi kejadian beraspal baik dengan marka jalan yang jelas dan arus lalu lintas lancar saat cuaca cerah siang hari. Seluruh penanganan perkara kini berada di bawah penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi dan saat ini jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga untuk di makamkan.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra












