RSUD Sekarwangi Dituding Tahan Dua Remaja Korban Salah Sasaran, Ternyata Jadi Korban Janji Palsu Keluarga Pelaku

2 Korban Pembacokan sedang dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak. Kamis, (11/06/2026)

SUKABUMISATU.com, CIBADAK — Simpang siur informasi mengenai nasib Muhammad Fatar Firmansyah (18) dan Muhammad Richo (17)—dua remaja korban salah sasaran pembacokan di Nagrak 11/06/2026 lalu akhirnya menemui babak baru. Setelah sempat dikabarkan “disandera” oleh tagihan rumah sakit yang membengkak hingga Rp 28 juta, pihak manajemen RSUD Sekarwangi Cibadak akhirnya buka suara dan meluruskan benang kusut yang terjadi di lapangan.

​Dalam klarifikasi Humas RSUD Sekarwangi Cibadak pada Rabu (17/6/2026) sore, pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan membantah keras narasi adanya penahanan pasien prasejahtera tersebut.

Di-PHP Keluarga Pelaku: Janji Lisan yang Berujung “Zonk”

​Berdasarkan investigasi internal dan bukti koordinasi yang dikantongi pihak rumah sakit, akar masalah administrasi ini ternyata bermula dari sikap tidak bertanggung jawab keluarga pelaku.

​Di awal masuknya kedua korban ke ruang perawatan, perwakilan keluarga pelaku sempat datang dan menunjukkan iktikad baik yang ternyata semu.

Jaminan Lisan: Keluarga pelaku memberikan komitmen verbal akan menanggung seluruh biaya pengobatan Fatar dan Richo.

Menghilang di Akhir: Begitu masa perawatan selesai dan pasien dinyatakan membaik oleh tim medis, pihak penjamin (keluarga pelaku) justru ‘lenyap’ tanpa kabar. Mereka tidak kunjung datang untuk merealisasikan pembayaran maupun memberikan jaminan tertulis yang sah secara hukum kepada RSUD Sekarwangi.

Baca Juga  Berita Duka: Ketua GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Abah Jawara, Tutup Usia

​Akibat tindakan “cuci tangan” keluarga pelaku ini, tagihan medis sebesar Rp 28.000.000 (masing-masing pasien dibebani sekitar Rp 14.000.000) sempat menggantung tanpa kejelasan penjamin. Kondisi inilah yang memicu kepanikan keluarga korban yang hanya bekerja sebagai pemulung dan juru parkir.

RSUD Sekarwangi: “Kami Tidak Menahan Pasien, Sore Ini Sudah Pulang”

​Merespons tudingan bahwa rumah sakit menolak jaminan KTP dan SKTM hingga menahan pasien, Humas RSUD Sekarwangi Cibadak memberikan bantahan tegas. Pihak manajemen menyatakan bahwa hak kesembuhan pasien berada di atas dinamika hukum maupun konflik finansial antara korban dan pelaku.

​”RSUD Sekarwangi tetap mengutamakan sisi kemanusiaan dan regulasi pemulangan. Pihak rumah sakit TIDAK menahan pasien,” tulis pihak Humas dalam keterangan resminya.

​Berdasarkan bukti rekaman internal, dinamika di lapangan menunjukkan situasi yang kondusif menjelang sore hari:

Pukul 16.00 WIB: Kedua remaja tersebut dipastikan sudah mendapatkan izin pulang dari tim medis.

Baca Juga  Pasien Zihad Dirawat Intensif, RSUD Sekarwangi Siapkan Rujukan ke RSCM Jakarta

Persiapan Kepulangan: Fatar dan Richo terpantau sedang mengemas barang-barang pribadi mereka di ruang perawatan untuk bersiap meninggalkan rumah sakit.

Prosedur Lancar: Proses administrasi kepulangan dipastikan berjalan lancar tanpa ada penahanan fisik terhadap kedua korban kejahatan jalanan tersebut.

Menilik Celah Sistem: Bagaimana Nasib Tagihan Rp 28 Juta?

​Meskipun Fatar dan Richo kini bisa bernapas lega dan pulang ke rumah untuk melanjutkan proses pemulihan urat tangan mereka, sebuah pertanyaan besar masih menyisa: Siapa yang akhirnya membayar tagihan tersebut?

​Pihak RSUD Sekarwangi menegaskan bahwa urusan administrasi yang ditinggalkan oleh keluarga pelaku yang tidak kooperatif itu akan diselesaikan melalui mekanisme internal rumah sakit.

​”Terkait tagihan sebesar Rp28.000.000 yang belum terselesaikan oleh penjamin awal (keluarga pelaku), manajemen rumah sakit akan menempuh prosedur administrasi lanjutan sesuai regulasi yang berlaku tanpa mengganggu proses pemulangan pasien,” tegas perwakilan pihak manajemen.

Catatan Kritis SUKABUMISATU.com

​Langkah progresif RSUD Sekarwangi yang mendahulukan pemulangan pasien patut diapresiasi sebagai wujud nyata dari pelayanan kesehatan yang memanusiakan manusia. Namun, kasus ini membuka tabir rapuhnya perlindungan bagi korban kriminalitas dari kalangan miskin.

Baca Juga  Satu Orang Tewas, Truk Tabrak Sepeda Motor di Cikukulu Sukabumi

​Ketika pelaku pembacokan yang masih di bawah umur berlindung di balik tembok hukum dan keluarganya kabur dari tanggung jawab, korban nyaris menjadi pihak yang paling menderita dua kali—terluka secara fisik, dan tercekik secara ekonomi.

​Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum dan Kejaksaan untuk menyeret keluarga pelaku agar tidak sekadar lolos dari tanggung jawab moril dan materiil atas kebrutalan anak-anak mereka.

Reporter: Mawaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *