SUKABUMISATU.COM, SUKABUMI — Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) kembali menemui babak baru yang krusial. Setelah dinanti publik, kepastian hukum terkait pembebasan lahan akhirnya mengantongi lampu hijau.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan Pelaksanaan Pengadaan Tanah dari Kanwil BPN Jawa Barat di Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Bagi masyarakat Sukabumi yang bertahun-tahun didera kemacetan jalur legendaris Utara, dokumen ini menjadi “kunci inggris” untuk mempercepat sisa seksi pembangunan tol yang belum rampung.
Progres Riil: Detail Seksi 3 dan Seksi 4 Tol Bocimi
Secara spesifik, proyek tol sepanjang 54 kilometer ini dibagi menjadi empat seksi. Saat ini, fokus pembebasan lahan dan pengerjaan konstruksi bertumpu pada dua seksi terakhir:
1. Seksi 3: Cibadak — Sukabumi Barat (Cisaat/Cibolang)
- Panjang Ruas: 13,7 kilometer.
- Status Lahan: Sudah hampir tuntas sepenuhnya (di atas 95%). Sisa lahan yang belum bebas sebagian besar adalah bidang kecil terkait masalah administratif, tanah wakaf, atau fasilitas umum.
- Konstruksi: Sangat masif dan telah menembus 71,95%.
- Target Selesai: PT Trans Jabar Tol (TJT) menargetkan seksi ini rampung total pada pertengahan tahun 2026 (antara April hingga Juni) sesuai kontrak kerja BPJT. Jalur ini bahkan sempat dipersiapkan fungsional darurat guna mengurai kemacetan libur nasional lalu.
2. Seksi 4: Sukabumi Barat (Cisaat) — Sukabumi Timur (Sukaraja)
- Panjang Ruas: 13,5 kilometer.
- Status Lahan: Menjadi fokus utama dari SK Penugasan Baru yang diterbitkan. Progres pembebasan lahan di seksi ini baru berkisar di angka 10%. BPN Kabupaten Sukabumi kini tengah tancap gas melakukan inventarisasi, identifikasi patok rute, hingga penilaian harga (appraisal) sisa lahan terdampak.
- Konstruksi & Target: Belum berjalan masif (masih tahap pemetaan dan clearing awal). Konstruksi penuh diproyeksikan berjalan optimal setelah lahan krusial bebas, dengan target penyelesaian secara bertahap pasca Seksi 3 beroperasi penuh.
Ancaman Bottleneck Baru di Cibolang
Meskipun progres Seksi 3 membawa angin segar, pintu keluar tol (exit) di Cibolang diprediksi akan menjadi titik krusial baru. Kawasan Cibolang/Cisaat dipastikan menjadi magnet sekaligus titik tumpu bagi ribuan kendaraan yang keluar dari tol menuju Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
Jika jalur arteri tidak disiapkan matang, titik ini berisiko menjadi bottleneck (kemacetan parah akibat penyempitan jalur). Pasalnya, Jalan Raya Ciawi-Sukabumi (Jalan Nasional) di area Cisaat sudah sangat padat oleh aktivitas lokal, pasar, dan sekolah.
Skenario Pemda Sukabumi Mengurai Potensi Macet
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR telah menyusun empat rencana penataan jalur arteri pendukung:
1. Pelebaran dan Penataan Simpang Cibolang
Rencana paling mendesak adalah melakukan rekayasa geometrik pada simpang pertemuan antara exit ramp Cibolang dengan jalan nasional.
- Pelebaran Lajur: Menambah lajur di sekitar titik keluar tol agar antrean kendaraan tidak langsung mengunci arus lalu lintas di jalan nasional.
- Lampu Lalin Adaptif: Menerapkan durasi lampu hijau yang adaptif, disesuaikan dengan volume kendaraan keluar tol terutama pada jam sibuk (peak hours).
2. Optimalisasi Jalur Lingkar Selatan (Ring Road)
Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) Sukabumi menjadi senjata utama untuk memecah arus.
- Konektivitas Langsung: Kendaraan dari Exit Tol Cibolang yang hendak menuju ke arah Cianjur, Bandung, atau Sukabumi Timur (Sukaraja) akan langsung diarahkan masuk ke Jalur Lingkar Selatan melalui akses penghubung khusus.
- Pemisahan Kendaraan: Arus kendaraan besar (bus pariwisata menuju Pelabuhanratu/Ciletuh atau truk logistik) dipisahkan dari kendaraan pribadi yang hendak masuk ke pusat Kota Sukabumi.
3. Pemanfaatan Jalur Alternatif Utara (Nagrak-Cisaat)
Untuk mengurangi beban jalan nasional Cisaat-Kota Sukabumi, Pemda mengoptimalkan rute sekunder (jalan kabupaten) di sebelah utara tol.
- Jalur-jalur sirip (feeder roads) yang menghubungkan wilayah Nagrak, Karangtengah, hingga Cisaat bagian atas terus diperlebar dan dibeton pada titik-titik tikungan tajam. Jalur ini disiapkan sebagai opsi bagi kendaraan pribadi lokal yang sudah memahami medan.
4. Rekayasa Lalu Lintas Dinamis
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Sukabumi Kota memetakan skenario di sepanjang koridor Cisaat hingga batas kota:
- Sterilisasi Bahu Jalan: Penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Cisaat untuk memastikan kapasitas jalan nasional berfungsi 100%.
- Sistem Satu Arah (One Way) Kondisional: Jika terjadi penumpukan ekstrem di sekitar Alun-Alun Cisaat, petugas akan memberlakukan sistem satu arah secara situasional pada jalur-jalur sirip terdekat.
Tantangan Nyata di Lapangan
Kunci keberhasilan skenario ini berada pada kecepatan eksekusi pelebaran simpang sebelum tol resmi dibuka. Pemda Sukabumi dituntut terus intens berkoordinasi dengan Satker Jalan Nasional, mengingat status jalan di depan Exit Tol Cibolang merupakan wewenang pusat (Kementerian PUPR).
Jika koordinasi dan eksekusi fisik ini terlambat, maka kemacetan yang dulunya menumpuk di Cibadak dikhawatirkan hanya akan berpindah ke Cisaat. (Red)












