Tertipu Janji Oknum Kades, PNS di Sukabumi Gadaikan SK hingga Pinjam Sapi Warga

Oknum Kepala Desa saat menerima uang hasil pinjaman. Sumber Istimewa

SUKABUMISATU.COM, SUKABUMI – Tabir gelap kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum Kepala Desa (Kades) berinisial S.H. alias Syarif akhirnya kian terkelupas. Setelah kepolisian merilis penahanannya, kini giliran korban lain yang mengalami kerugian jauh lebih besar angkat bicara ke publik.

​Tak tanggung-tanggung, seorang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah setempat berinisial BD, menjadi korban keganasan rayuan maut sang kades hingga nekat menggadaikan SK kepegawaiannya demi investasi bodong berkedok proyek desa.

Tergiur Rayuan Maut: SK PNS Digadaikan 10 Tahun, Mobil Pun Ikut Dijual

​Kepada sukabumisatu.com BD mengaku dirinya bukanlah seorang pengusaha atau kontraktor yang biasa bermain proyek pemerintahan. Kesehariannya hanyalah seorang guru yang juga menyambi sebagai petani.

​Namun, posisi S.H. sebagai figur pemimpin di Desa Karangmekar (Mekarjaya), Kecamatan Cimanggu, membuatnya menaruh kepercayaan penuh. Ditambah lagi, intensitas bujuk rayu sang kades yang bertubi-tubi akhirnya meruntuhkan pertahanan BD.

​”Saya bukan pemborong atau kontraktor, saya guru dan tani. Karena dia terus membujuk saya, akhirnya saya luluh dan menggadaikan SK saya untuk 10 tahun dengan nominal Rp600 juta,” ungkap BD dengan nada getir, meminta identitasnya dirahasiakan. Sabtu, (30/05/2026).

Baca Juga  Kades di Sukabumi Ditahan! Diduga 'Telan' Anggaran Pengaspalan dan Renovasi PAUD

​Siasat kuras kantong yang dilancarkan oknum kades tersebut ternyata tak berhenti sampai di sana. Akibat terbuai janji manis keuntungan besar, BD bahkan rela mengambil langkah nekat dengan menjual mobil pribadi miliknya demi menambah setoran dana kepada pelaku.

​Nahas, demi memuluskan skenario tersebut, Syarif sempat menyarankan BD untuk mendirikan sebuah perusahaan (CV). Hal ini diklaim agar BD bisa legal menggarap berbagai proyek kakap di desa, mulai dari perbaikan jalan hingga program ketahanan pangan.

Siasat Licik Program Kamuflase: Rekayasa Pinjam Sapi Milik Warga

​Kelokan cerita penipuan ini semakin mencengangkan dan memperlihatkan kelicikan sang oknum kades. Demi menyiasati agar proyek ketahanan pangan desa seolah-olah terealisasi secara fisik, Syarif merancang sebuah program kamuflase.

​BD yang saat itu sudah telanjur “menurut” dan masuk dalam pusaran permainan Syarif, diminta untuk meminjam sapi milik orang lain. Sapi-sapi pinjaman tersebut kemudian dihadirkan di lapangan hanya sebagai formalitas belaka, demi mengelabui publik atau pihak pemeriksa bahwa program pengadaan ternak di desa itu benar-benar berjalan. Dan ujungnya, BD kembali harus bertanggung jawab untuk membayar sapi-sapi itu.

Uang Korban Dipakai Jadi ‘Penyelamat’ Kades dari Denda TGR

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Didesak Tangkap Oknum Pegawai Samsat Diduga Pelaku Penggelapan Duit Pajak Kendaraan

​Bukannya dialokasikan untuk modal proyek atau pengadaan barang, uang segar senilai ratusan juta rupiah hasil pinjaman bank dan penjualan mobil tersebut diduga kuat langsung masuk ke kantong pribadi sang kades.

​Berdasarkan pengakuan BD, uang ratusan juta miliknya sengaja digunakan Syarif untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akibat denda temuan kasus sebelumnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tahun 2023, yang jatuh tempo pembayarannya pada November 2024 lalu.

​Uang panas dari sang guru PNS itulah yang mendadak menjadi juru selamat bagi karir politik Syarif agar terhindar dari sanksi administrasi maupun hukum Pemkab saat itu.

“Saat itu bahkan saya ga tau TGR itu apa, namun setelah saya terima uang dari BJB langsung dia ambil dan menurutnya akan langsung dibayarkan TGR,” sambung BD dengan nada lesu.

Bak Kacang Lupa Kulitnya, Korban Tempuh Jalur Hukum

​Namun, manis di awal, pahit di akhir. Setelah dana segar ratusan juta berpindah tangan dan menyelamatkan posisinya, tabiat asli oknum Kades tersebut mulai kelihatan. Komunikasi dengan BD yang semula berjalan intens, perlahan diputus secara sepihak oleh pelaku.

Baca Juga  Oknum Kades di Ciamis Tantang Wartawan, Cerminkan Krisis Etika Aparatur Desa di Jawa Barat

​Semua proyek jalan, pupuk, hingga bibit yang dijanjikan terbukti hanya isapan jempol belaka. Merasa habis kesabaran karena terus dihindari dan asetnya ludes, BD akhirnya membulatkan tekad untuk melaporkan Syarif ke Polres Sukabumi bersama korban lainnya.

​”Jadi sebenarnya yang besar (kerugiannya) itu saya, sampai Rp600 jutaan. Kalau korban yang satunya (korban S.P.) tidak sampai Rp60 juta, namun modusnya sama persis,” pungkas BD kesal.

​Laporan BD kini telah resmi masuk berkas penyidikan Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi untuk memperberat jeratan hukum terhadap oknum kades nakal tersebut. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *