SUKABUMISATU.COM. PALABUHANRATU – Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dimanfaatkan sukabumi/">DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat dorongan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil.
Alih-alih sekadar seremoni tahunan, momentum ini dipandang sebagai titik refleksi terhadap kontribusi besar para pekerja dalam menopang pembangunan daerah. DPRD menilai buruh memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Dalam pernyataannya, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja. Upaya tersebut mencakup perlindungan pekerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penciptaan lapangan kerja yang layak.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar pekerja. Mulai dari upah yang layak, jaminan sosial, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja dinilai harus menjadi perhatian utama semua pihak.
DPRD menyampaikan bahwa Hari Buruh menjadi pengingat akan pentingnya peran pekerja dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara seluruh elemen untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Kolaborasi lintas sektor disebut sebagai kunci dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekerja diharapkan dapat menjaga kondusivitas serta memperkuat komunikasi.
Lebih jauh, DPRD menilai peringatan ini harus dimaknai sebagai momentum refleksi bersama dalam memperjuangkan keadilan sosial. Dengan semangat tersebut, diharapkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor dapat terus meningkat secara merata.








