SUKABUMISATU.COM, CIMANGGU – Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, menegaskan bahwa polemik antara Pemerintah Desa (Pemdes) Karangmekar dengan warga terkait lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat pada Kamis pagi (07/05/2026).
Dusep menjelaskan, pihak Muspika (Kecamatan, Polsek, dan Koramil) turun tangan langsung untuk memfasilitasi dialog guna mencari jalan tengah atas aksi pembongkaran material yang dilakukan warga pada Rabu malam. Menurutnya, inti permasalahan adalah keinginan warga untuk tetap mempertahankan lapangan bola sebagai fasilitas publik yang bersejarah.
”Alhamdulillah, dinamika yang terjadi sudah ada solusinya. Kami mengapresiasi kedermawanan warga, Bapak Mandor Awang, yang menghibahkan tanah seluas 1.000 meter persegi untuk lokasi pembangunan koperasi. Ini adalah solusi ‘win-win solution’ bagi semua pihak,” ujar Dusep Sadeli kepada SUKABUMISATU.COM.
Lebih lanjut, Camat menekankan bahwa program KDMP merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf ekonomi pedesaan. Dengan adanya kepastian lahan hibah tersebut, pembangunan tidak lagi menggunakan area lapangan bola sehingga aspirasi warga sepenuhnya terpenuhi.
”Kami dari jajaran Muspika meminta masyarakat kembali kondusif. Lapangan desa tetap aman sebagai sarana olahraga, dan pembangunan koperasi akan segera kita geser ke lokasi hibah tersebut. Mari kita dukung bersama program ini demi kemajuan ekonomi warga Desa Karangmekar ke depan,” pungkasnya.
Pantauan di Kantor Desa Karangmekar, musyawarah berakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak Pemdes, tokoh masyarakat, dan disaksikan oleh unsur Muspika Cimanggu.
Reporter: Maulana Yusuf
Redaktur: Demi Pratama Adiputra










