Realisasi Kampung Mubarakah, Bupati Asep Japar dan Kadis Perkim Pastikan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana

Kadis Perkim Kab.Sukabumi Sendi Apriadi bersama bupati Sukabumi Asep Japar dan Kapolres Sukabumi saat menunjau Hunian Tetap Penyintas pergerakan tanah Cikadu Palabuhanratu.

PALABUHANRATU – Penantian panjang warga terdampak bencana pergerakan tanah di Palabuhanratu akhirnya menemui titik terang. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan hunian pascabencana di kawasan Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (1/4/2026).

​Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.

Bupati: Ini Bukan Sekadar Janji, Tapi Langkah Nyata

​Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa pembangunan Kampung Mubarakah adalah representasi kehadiran negara di tengah kesulitan warga. Ia menekankan bahwa proyek ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang bertujuan untuk pemulihan sosial ekonomi penyintas.

​“Kampung Mubarakah ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana. Ini bukan sekadar janji, tapi langkah nyata untuk memastikan warga memiliki hunian yang layak dan aman,” tegas pria yang akrab disapa Asjap tersebut.

Baca Juga  Soroti 100 Hari Kerja Bupati Sukabumi, Fraksi Rakyat: Empat Isu Ini Harus Jadi Prioritas

​Bupati juga menjelaskan filosofi di balik nama “Mubarakah”, yang diharapkan menjadi doa agar lingkungan baru tersebut membawa keberkahan dan ketenangan bagi para penghuninya. Ia pun mengajak sektor swasta dan komunitas untuk ikut ambil bagian dalam merampungkan target 100 unit hunian di kawasan tersebut.

​“Ini tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Saya pastikan kualitas bangunan harus sesuai standar agar warga merasa aman,” tambahnya.

Kadis Perkim Beberkan Detail Teknis dan Tahapan Pembangunan

​Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, memaparkan detail teknis pembangunan kawasan relokasi tersebut. Menurutnya, Kampung Mubarakah berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah seluas 34.400 meter persegi.

Baca Juga  Sukabumi Panen Energi Matahari, PLTS Atap di Industri Resmi Beroperasi

​Sendi menjelaskan bahwa hunian yang dibangun mengusung konsep ramah lingkungan dan kearifan lokal.

​“Setiap unit rumah dirancang tahan gempa dengan mengadopsi arsitektur Sunda. Kami menggunakan material bambu dan kayu untuk tipe 36 hingga 60 meter persegi, dengan estimasi nilai Rp35 juta per unit,” jelas Sendi.

​Lebih lanjut, Sendi merinci bahwa pembangunan total 86 unit rumah pada tahun ini akan dilaksanakan dalam tiga tahapan:

Tahap I (April – Juni): Pembangunan 20 unit pertama.

​Tahap II (Juli – September): Pembangunan 30 unit.

​Tahap III (Oktober – Desember): Rampung dengan 38 unit terakhir.

​“Proses konstruksi ini dikerjakan secara kolaboratif bersama Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, di mana warga juga dilibatkan secara sukarela sebagai tenaga harian untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap hunian baru mereka,” pungkasnya.

Baca Juga  Sah! 11 Ribu Lebih Personel Linmas Kabupaten Sukabumi Resmi Punya ‘SIM’ Bertugas

​Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan mandat kerja dari Pemkab Sukabumi kepada Kodim 0622 serta penyerahan dokumen administrasi kependudukan (KK dan KTP) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *