News  

Operasi Senyap Bocor? Belasan WNA China di Cisolok Sempat Kabur Sebelum Diciduk Imigrasi!

16 Warga Negara Asing asal China yang di amankan petugas setelah mencoba kabur. Selasa, (14/04/2026).

SUKABUMISATU.com – Aroma tak sedap terendus dalam operasi pengamanan warga negara asing (WNA) di wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 16 WNA asal China berhasil diamankan petugas Imigrasi, namun proses penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran lantaran diduga kuat rencana penggerebekan telah bocor lebih awal. Selasa, (14/04/2026).

​Kasubsi Intelijen Imigrasi, Daniel Putra, mengungkapkan bahwa para WNA tersebut sempat menghilang dari lokasi persembunyian mereka saat petugas hendak melakukan penyergapan. Pelarian mereka terhenti setelah petugas melakukan penyisiran intensif ke berbagai titik, mulai dari kawasan pesisir pantai hingga jalan raya.

​“Kami melakukan pengejaran berdasarkan informasi dari masyarakat ke beberapa titik, mulai dari pesisir pantai sampai ke jalan raya. Akhirnya ditemukan pertama kali di salah satu minimarket di kawasan Cisolok,” ujar Daniel kepada awak media, Selasa (14/04/2026).

Baca Juga  Salak Datar dan Pantai Cimaja: Menelusuri Jejak Megalitikum dan Ombak Dunia di Ujung Selatan Sukabumi

​Indikasi Kebocoran Informasi

​Daniel tidak menampik adanya kecurigaan bahwa operasi ini sudah diketahui oleh para pelaku sebelum petugas tiba di lokasi. Hal ini terlihat dari situasi di tempat kejadian yang sudah ditinggalkan oleh mayoritas WNA tersebut.

​“Terindikasi ada kebocoran informasi untuk (mereka) keluar. Jadi begitu kita datang ke sini, kita hanya temukan satu WNA, baru kemudian kita lakukan pengejaran terhadap yang lainnya,” tegasnya dengan nada kritis.

Barang Bukti dan Dugaan Kejahatan Siber

​Selain mengamankan 16 orang yang terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal berbasis teknologi. Barang bukti tersebut meliputi ​handphone (telepon seluler), ​paspor, ​perangkat komputer (PC), ​dan peralatan jaringan internet.

Baca Juga  Aksi Bersih-bersih Pantai dan Penanaman 1.000 Bibit Mangrove Meriahkan Cimaja Surfival 2023

​Meski belum dipastikan secara rinci, pihak Imigrasi menduga kuat belasan warga negara tirai bambu ini terlibat dalam aktivitas kejahatan siber (cyber crime). “Masih dugaan, terlibat pelanggaran siber,” tambah Daniel.

Diboyong ke Kantor Imigrasi

​Guna penyelidikan lebih lanjut, ke-16 WNA tersebut kini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Petugas akan melakukan pengembangan kasus serta memintai keterangan mendalam untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik keberadaan mereka di Sukabumi dan bagaimana mereka bisa masuk serta beraktivitas secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga  Peringati 10 Muharram, Warga Cimaja Cikakak Sukabumi Rayakan Dengan 10 Jenis Bubur Asyura

​Publik kini menunggu keberanian pihak Imigrasi untuk membongkar tuntas jaringan ini, termasuk menelusuri siapa oknum yang diduga membocorkan informasi operasi tersebut.

Reporter: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *