SUKABUMISATU.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi kini tengah dibayangi isu miring terkait transparansi anggaran. Di balik payung hukum Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025, ditemukan fakta pahit di lapangan: hak-hak guru honorer diduga sengaja “digelapkan” oleh oknum pengelola informasi. Minggu, (12/04/2026).
Berdasarkan aturan BGN, guru yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PIC) operasional sekolah diprioritaskan bagi guru honorer dengan besaran insentif Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari. Namun, penelusuran tim investigasi sukabumisatu.com mengungkap tabir yang sangat kontras dengan aturan pusat.
Investigasi Lapangan: Guru “Buta” Informasi
Fakta mengejutkan ditemukan saat tim turun ke sejumlah sekolah. Mayoritas guru sama sekali tidak mengetahui adanya program insentif harian tersebut. Informasi strategis ini ditengarai hanya berhenti di meja Kepala Sekolah dan segelintir PIC yang ditunjuk secara tertutup.
Bahkan, ditemukan indikasi bahwa PIC yang ditunjuk oleh pihak sekolah bukan berasal dari kalangan guru honorer, melainkan pihak lain yang diduga memiliki kedekatan dengan pemegang kebijakan di sekolah. Hal ini jelas menabrak semangat SE BGN yang ingin memprioritaskan kesejahteraan guru bantu atau honorer yang beban ekonominya lebih berat.
”Kucing-kucingan” Dapur SPPG dan Sekolah
Kejanggalan tidak hanya terjadi di internal sekolah. Investigasi menemukan bahwa tidak semua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan program insentif ini. Lebih jauh lagi, ada indikasi kuat oknum pengelola dapur SPPG sengaja menutupi informasi anggaran insentif ini kepada pihak sekolah agar dana operasional tersebut tidak perlu dikeluarkan.
Padahal, jika dikalkulasi secara matematika, anggaran yang tersedia sangat mencukupi. Dengan rata-rata 3.000 siswa per dapur, instruksi BGN hanya membutuhkan alokasi Rp7.000 per 100 siswa untuk insentif. Ironisnya, meski ada mitra SPPG yang mengklaim menyiapkan hingga Rp20.000 per 100 siswa, dana tersebut seringkali tidak pernah sampai ke tangan yang berhak.
Pemicu Utama Penolakan: Keadilan yang Tersumbat
Minimnya sosialisasi dan praktik “kucing-kucingan” anggaran ini diduga menjadi pemantik utama munculnya resistensi, termasuk kasus yang terjadi di SMAN 1 Ciemas. Penolakan muncul bukan karena programnya yang buruk, melainkan karena tidak adanya keterbukaan mengenai hak-hak finansial guru dan kader di lapangan, sehingga memicu keberatan dari pihak Sekolah terkait Program Presiden ini yang dianggap hanya menambah beban pekerjaan guru.
Catatan Redaksi: Program MBG seharusnya menjadi oase bagi guru honorer agar pendapatan mereka bisa bersaing, bahkan melampaui standar upah karyawan operasional dapur. Namun, jika informasi ini diputus di tengah jalan, maka kecemburuan sosial antara guru dan karyawan MBG akan terus meruncing.
Desakan Transparansi: Sekolah Berhak Putus Kontrak
Redaksi sukabumisatu.com mengingatkan bahwa pihak sekolah memiliki posisi tawar yang kuat. Jika ditemukan adanya mitra dapur SPPG yang tidak transparan atau sengaja menyembunyikan aturan insentif PIC, sekolah berhak menghentikan kontrak secara sepihak, atau pindah ke SPPG yang lain.
Kepala sekolah juga diingatkan agar tidak melakukan “nepotisme” dalam penunjukan PIC dan kembali pada instruksi BGN: utamakan guru honorer. Jangan sampai program nasional yang bertujuan memperbaiki gizi anak bangsa ini justru dinodai oleh praktik gelap pengelolaan anggaran di tingkat lokal.
Reporter: Tim Investigasi SukabumiSatu







