SUKABUMISATU.com, Sagaranten – Menjelang detik-detik pergantian tahun 2025 ke 2026, jajaran Forkopimcam Sagaranten memperketat pengawasan wilayah. Langkah ini diawali dengan menggelar Apel Siaga Gabungan di halaman Mako Polsek Sagaranten, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi serentak di wilayah Kabupaten Sukabumi guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman, nyaman, dan kondusif.
Fokus pada Kamtibmas dan Cuaca Ekstrem
Camat Sagaranten, R. Ade Akhsan Bratadiredja, menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum. Ia mengimbau warga yang merayakan momentum pergantian tahun di luar rumah untuk tetap mematuhi aturan.
”Kami meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. Selain itu, warga harus tetap waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan longsor, mengingat intensitas hujan saat ini masih cukup tinggi,” ujar Ade Akhsan.
Larangan Pesta Kembang Api
Dalam kesempatan tersebut, pihak kecamatan juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP. Poin utama dalam edaran tersebut di antaranya:
- Dilarang menyelenggarakan pesta kembang api secara berlebihan.
- Wajib menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
- Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap cuaca ekstrem.
Pemetaan Kerawanan oleh Polsek Sagaranten
Sementara itu, Kapolsek Sagaranten, AKP A Suryana, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi prioritas pengamanan.
”Fokus kami adalah pengaturan arus lalu lintas dan pencegahan tindak kriminalitas. Kami juga mengantisipasi adanya pesta minuman keras (miras), tawuran antar kelompok, serta penggunaan petasan yang bisa memicu gangguan keamanan,” tegas AKP Suryana.
Personel gabungan dari unsur TNI (Koramil 2211 Sagaranten), Polri, dan Satpol PP akan disiagakan di titik-titik keramaian untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas hingga memasuki awal tahun 2026.
Reporter: Aris
Editor: Demi Pratama Adiputra












