SUKABUMISATU.com – Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu pada Kamis (4/12/2025) menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi. Namun kali ini, Ketua Komisi II Hamzah Gurnita menekankan bahwa tanggung jawab terbesar justru berada di pundak pemerintah daerah, bukan hanya para pegawai yang baru dilantik.
Hamzah menilai pelantikan masif ini harus diikuti dengan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang jelas. Menurutnya, kualitas birokrasi tidak akan meningkat hanya dengan mengangkat ribuan pegawai, tanpa memastikan bahwa sistem kerja, budaya disiplin, serta standar pelayanan publik berjalan efektif.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mampu menjamin bahwa para PPPK bekerja dalam lingkungan yang transparan dan memiliki indikator kinerja yang terukur. Tanpa itu, Hamzah khawatir pelantikan besar-besaran ini hanya akan menambah beban anggaran tanpa menghasilkan peningkatan kualitas layanan.
Hamzah juga menyoroti masih adanya keluhan publik terkait lambannya pelayanan di sejumlah instansi. Ia meminta pemerintah daerah bersikap jujur melihat kondisi internal, termasuk menilai apakah struktur dan pola kerja yang ada sudah memadai untuk mendukung ribuan pegawai baru tersebut.
Menurutnya, membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan menuntut PPPK bersikap jujur dan disiplin—pemerintah daerah juga harus memberikan contoh, memperbaiki sistem, dan memastikan bahwa setiap layanan bisa diawasi serta dipertanggungjawabkan.
Menutup pesannya, Hamzah mendorong pemerintah daerah agar segera merumuskan program penguatan kapasitas, memperbaiki SOP, dan memastikan setiap PPPK benar-benar ditempatkan sesuai kebutuhan instansi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan tidak hanya bergantung pada pegawai, tetapi juga pada komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bekerja dengan standar tinggi.
Editor: Demi Pratama Adiputra










