SUKABUMISATU.com – Rencana pembangunan pabrik obat di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan. Proyek yang akan memanfaatkan lahan seluas 14 hektare di Desa Pamuruyan itu dikhawatirkan menambah tingkat kemacetan di kawasan yang selama ini sudah menjadi titik padat kendaraan.
Pengawas Penataan Ruang Kabupaten Sukabumi, Ahmad Arif, membenarkan bahwa lahan tersebut sedang diproses melalui mekanisme perizinan, termasuk dokumen lingkungan.
“Total lahannya 14 hektare. Sekitar 4,5 hektare untuk bangunan pabrik, 4 hektare lainnya dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau. Sisanya untuk gudang dan fasilitas penunjang. Dari aspek tata ruang, lokasi ini diperbolehkan,” jelas Arif.
Ia menambahkan bahwa pengurusan AMDAL dan konsultasi publik menjadi bagian wajib sebelum pembangunan dapat dijalankan.
Camat Cibadak, Mulyadi, juga menegaskan bahwa proses konsultasi publik telah digelar dan dihadiri berbagai unsur masyarakat.
“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi camat. Konsultasi publik juga sudah dilakukan bersama warga, RT/RW, serta perwakilan dari dinas terkait. Semua masukan dari masyarakat dicatat dalam dokumen,” katanya.
DPRD Minta Kajian Lalu Lintas Diperketat
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyoroti persoalan kemacetan yang sudah lama terjadi di Cibadak. Ia meminta agar pembangunan pabrik baru benar-benar memperhatikan dampak lalu lintas.
“Cibadak itu titik paling macet. Saya sendiri pernah terjebak lebih dari dua jam. Jadi, setiap pembangunan pabrik wajib punya AMDAL Lalin yang jelas, termasuk penyediaan celukan dan area keluar-masuk kendaraan yang tidak mengganggu jalan utama,” tegas Hera.
DPRD meminta pemerintah daerah memastikan perusahaan mematuhi seluruh rekomendasi teknis agar tidak menambah beban kemacetan yang sudah kronis.
Warga Khawatir Volume Kendaraan Bertambah
Warga Desa Pamuruyan, Iwan Suhandi, mengaku khawatir aktivitas pabrik nantinya menambah kepadatan, terutama pada waktu pergantian shift pekerja.
“Sekarang saja sudah macet tiap hari. Kalau ada pabrik besar, pasti volume kendaraan makin banyak. Bubaran pabrik itu biasanya ramai, otomatis polisi sama Dishub harus turun nanti,” ucap Iwan.
Sejumlah warga lain juga menilai, sebelum proyek berjalan, pemerintah harus memaparkan solusi rekayasa lalu lintas agar dampak negatif dapat ditekan.
Penegasan: Pemerintah Diminta Transparan & Tidak Abaikan Amdal Lalin
Dengan total luas lahan 14 hektare, pembangunan pabrik ini dinilai memiliki potensi dampak besar, terutama karena berada di jalur vital Sukabumi–Bogor dan Sukabumi–Pelabuhan.
Warga, DPRD, dan pemerintah daerah sepakat bahwa kajian lalu lintas harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah diharapkan memastikan seluruh rekomendasi AMDAL, terutama aspek pergerakan kendaraan, benar-benar diterapkan sebelum izin final diberikan.







