SUKABUMISATU.com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (23/11/2025) menghasilkan pemenang. Hilman Nulhakim terpilih sebagai Kepala Desa Pawenang periode 2025-2030 menggantikan almarhum Deni Kurniawan.
Yang menarik, Hilman memenangkan pemilihan setelah bersaing langsung dengan istrinya sendiri, Zhohar Ismaya Subur, yang juga maju sebagai calon kepala desa.
Tokoh masyarakat Pawenang, Ujang Suhendar, membenarkan hal tersebut. “Betul, calonnya suami-istri. Karena ini PAW, pemilihnya terdiri dari RT, RW, tokoh masyarakat, dan perangkat desa,” ujarnya pada Sukabumisatu.com. Minggu, (23/11/2025).
Sebanyak sekitar 80 orang pemilik suara mengikuti proses pemilihan yang berlangsung lancar dan tertib.
Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, memastikan situasi tetap kondusif selama proses pemilihan. “Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar. Kami bersama Koramil Nagrak menurunkan personel untuk memastikan keamanan,” jelasnya.
Panitia pemilihan, Agus Surya Manggala dari DPMD Kabupaten Sukabumi, mengatakan jabatan kades sempat kosong lebih dari enam bulan akibat kendala anggaran. “Harusnya maksimal enam bulan, tapi karena anggaran belum tersedia pelaksanaannya mundur. Alhamdulillah hari ini bisa berjalan lancar,” ucapnya.
Camat Nagrak, Adang Sutianda, turut mengapresiasi jalannya proses PAW. Menurutnya, pemilihan dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan melibatkan 67 pemilih dari tiga kedusunan dan enam unsur masyarakat.
“Semoga kepala desa terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang mubarokah,” tutupnya. (Suhendi Soex)











