Sabtu,18 April 2026
Pukul: 23:59 WIB

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Kejari Sukabumi Edukasi Aparatur Pemerintahan

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Kejari Sukabumi Edukasi Aparatur Pemerintahan

Selasa, 14 Oktober 2025
/ Pukul: 11:11 WIB
Selasa, 14 Oktober 2025
Pukul 11:11 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, yang berlangsung di Gedung BK3D, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri para camat se-Kabupaten Sukabumi, yakni 44 dari 47 kecamatan, serta perwakilan perangkat daerah dan tokoh masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintahan dan masyarakat agar dapat mencegah pelanggaran hukum sejak dini.

Dalam sambutannya, perwakilan Kejari Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa penerangan hukum merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menjadi agen informasi hukum di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Laga Final Tenis Lapangan Kajari Cup Berlangsung Sengit

Selain penyuluhan, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi terbuka mengenai berbagai persoalan hukum yang sering muncul di tingkat kecamatan — mulai dari pengelolaan keuangan daerah, etika jabatan publik, hingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Arif Adhitya, menegaskan pentingnya peran aktif para camat dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan hukum maupun sosial sejak dini.

“Kami berharap setelah kegiatan ini para camat lebih berperan aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah masing-masing. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, sangat penting agar tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi,” ujar Arif.

Baca Juga  Sidang Lanjutan Kasus SPK Fiktif, Eks Kadis Dapat Tuntutan Paling Tinggi

Ia menambahkan, program Penerangan Hukum ini telah direncanakan untuk diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Tujuannya adalah membangun sistem komunikasi yang lebih kuat antara camat, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat.

 

Reporter: Mawaldi
Editor: Demi Pratama

Related Posts

Add New Playlist