SUKABUMISATU.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri melihat penderitaan warga yang sejak bertahun-tahun belum menerima ganti rugi proyek Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 2.
Kasus ini kembali mencuat setelah kisah pilu Ibu Eem, warga Kampung Kembang Kuning, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, menjadi sorotan. Rumahnya hancur akibat proyek tol, tapi hak ganti rugi yang dijanjikan tak kunjung cair sejak empat tahun lalu. Kini, ia terpaksa hidup di tempat yang jauh dari kata layak.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata. Saya akan mencoba mengkomunikasikan dengan Pemda agar segera ada jalan keluar untuk membantu warga,” kata Budi usai menghadiri upacara HUT ke-80 RI, Minggu (17/8).
Budi mengaku sudah berbicara dengan Bupati Sukabumi terkait langkah penyelesaian. “Beliau berencana memanggil Kepala Desa, BPN, dan pihak terkait lainnya. Kita dorong supaya hak masyarakat jangan terus digantung,” ujarnya.
Politisi itu menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak bisa dijadikan alasan untuk menyingkirkan hak rakyat kecil. “Pembangunan harus berjalan, tapi jangan sampai masyarakat jadi korban. Negara wajib hadir untuk melindungi mereka,” tegasnya.
Ketua DPRD mendesak agar Pemda Sukabumi bersama pihak terkait segera menuntaskan ganti rugi Tol Bocimi. “Warga sudah terlalu lama menunggu. Hak mereka harus dibayar tuntas, bukan terus diabaikan,” tandas Budi.
Reporter: Candra
Editor: Demi Pratama Adiputra











