Lakukan Penganiayaan, Oknum ASN di Pabuaran Dilaporkan ke Polisi

Istimewa

SUKABUMISATU.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) seharusnya menjadi wajah pelayanan publik, panutan moral, dan penjaga ketertiban di masyarakat. Namun, di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, kepercayaan itu hancur berantakan setelah S, seorang ASN di Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke polisi atas dugaan menganiaya warga sekaligus anak kandungnya.

 

Bagi Cecep (53), warga setempat, malam itu bukan sekadar pertengkaran keluarga orang lain. Ia menjadi saksi sekaligus korban, hanya karena mencoba melakukan hal yang benar—melindungi istrinya dari tangan pelaku. “Dia mau nampar istri saya, saya cegah. Tapi malah tangan saya ditarik, muka saya dicakar,” kenang Cecep, matanya berkaca-kaca.

Baca Juga  Satu Warga Hilang, Pasca Banjir Bandang Sungai Cikaso Sukabumi

 

Di sebuah warung kecil yang sehari-hari menjadi sumber penghidupan keluarga Cecep, keributan pecah. Seorang anak perempuan menangis tersedu usai menyebut seorang perempuan yang lewat sebagai “pelakor,” diduga istri baru pelaku. Kata itu menyulut amarah ayahnya, memicu adegan yang berakhir dengan luka fisik dan trauma mendalam.

 

Nina Marlina, istri Cecep sekaligus saksi mata, mengaku bukan hanya takut atas tindakan pelaku, tapi juga atas ancaman yang dilontarkan. “Jangan sebut nama saya, kalau saya tidak bisa merusak keluarga kalian,” ancam pelaku, yang diingat Nina dengan jelas.

Baca Juga  Perusakan Bangunan SD di Pabuaran Sukabumi, Polisi Sebut Pelaku Diduga ODGJ

 

Kejadian ini mengguncang warga Bojonggenteng. Bagi mereka, kasus ini bukan hanya tentang penganiayaan, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Seorang ASN yang seharusnya menjaga kehormatan jabatan malah diduga menodainya dengan kekerasan dan ancaman.

 

Polsek Lengkong kini menangani laporan tersebut, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti. Sementara itu, masyarakat hanya bisa menunggu, berharap hukum benar-benar tegak, tak peduli status atau jabatan pelaku.

 

Reporter: Aris

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *