SUKABUMISATU.COM – Seorang wanita muda berinisial AN diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh mantan kekasihnya sendiri, berinisial X, saat berusaha melerai perselisihan antar tetangga di Kampung Babakan RT 03 RW 08, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (11/7/2025).
Peristiwa bermula ketika AN yang baru pulang dari berobat, melihat X sedang nongkrong di depan rumah. Menurut pengakuannya, pelaku merasa tersinggung setelah seorang tetangga meludah di dekatnya. Dalam kondisi yang diduga terpengaruh obat-obatan seperti Tramadol dan HeXimer, X kemudian mengambil golok dari dalam rumah dan menunjukkan gelagat menyerang.
Korban yang mencoba menenangkan pelaku dengan membawanya ke dalam kamar kost justru menjadi sasaran kekerasan. Ia ditampar, dipukul, dijambak, dicekik, hingga dilarang keluar untuk meminta pertolongan.
“Saya hanya ingin menasihati dia agar jangan main kekerasan. Tapi dia malah makin brutal, saya diancam dan dipukuli seperti yang terlihat dalam video yang tersebar,” ungkap AN saat ditemui sukabumisatu.com di kediamannya, Senin (14/7).
Merasa terancam, AN akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Ia menghubungi layanan darurat 110 dan diarahkan membuat laporan ke Polsek Cikembar, sebelum akhirnya dibawa ke Polres Sukabumi untuk proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan visum di RSUD Palabuhanratu.
“Saya berharap pelaku dihukum setimpal. Saya sudah diperiksa dan divisum, semoga ada keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cikembar maupun Polres Sukabumi mengenai tindak lanjut kasus ini.
Reporter: Waldi
Editor: Demmy Pratama












