Senin,4 Mei 2026
Pukul: 18:50 WIB

Diduga Langgar Aturan, Mie Gacoan Cibadak Diminta Tutup Sementara

Diduga Langgar Aturan, Mie Gacoan Cibadak Diminta Tutup Sementara

Jumat, 4 Juli 2025
/ Pukul: 18:30 WIB
Jumat, 4 Juli 2025
Pukul 18:30 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sukabumisatu.com – Rumah makan Mie Gacoan yang berlokasi di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan. Tempat makan yang kerap dipadati pengunjung itu diduga mencemari lingkungan. Pasalnya, limbah dari aktivitas dapur rumah makan tersebut meluap ke saluran air di pinggir Jalan Raya Nasional.

Tak hanya mengotori, limbah yang mengalir ke selokan itu juga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Baunya itu nyengat sekali, apalagi kalau siang,” keluh seorang warga setempat, kemarin.

Aktivis lingkungan Sukabumi, Tantan Suherman, ikut angkat suara. Ia menyebut, seharusnya rumah makan skala besar seperti Mie Gacoan dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar limbahnya tidak langsung dibuang ke lingkungan. “Ini jelas mencemari lingkungan. Harus ada IPAL agar air limbah pembuangan tidak mencemari lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Cerita Pilu Rumah Penjaga Perlintasan Kereta di Cibadak Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

Tak hanya soal limbah, pria yang juga menjabat Ketua Forum Warga Sukabumi itu menyoroti persoalan izin bangunan. Menurutnya, operasional Mie Gacoan Cibadak harus ditertibkan lantaran hingga kini diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pemkab Sukabumi melalui DPMPTSP harus segera bertindak. Tutup sementara operasionalnya sampai semua izinnya beres. Jangan tunggu masalah jadi besar,” tegas Tantan, Jumat (4/7).

Selain itu, keberadaan Mie Gacoan di kawasan padat kendaraan itu juga dinilai memperparah kemacetan. Banyaknya kendaraan pengunjung yang parkir di bahu jalan membuat arus lalu lintas tersendat.

Baca Juga  drh Slamet: Perilaku Penegak Hukum Harus jadi Konsen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

“Harus dipertanyakan, apakah sudah ada analisis dampak lalu lintas (andalalin) atau belum? Kalau sudah, bagaimana penerapannya di lapangan? Faktanya, kemacetan tetap terjadi dan mengganggu pengguna jalan,” kritiknya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, tak menampik adanya persoalan tersebut. Ia menyebut, hasil evaluasi dari tim Kementerian Perhubungan menemukan sejumlah catatan teknis yang belum dipenuhi pihak pengelola Mie Gacoan Cibadak.

“Memang sudah ada andalalin, tapi kemarin saat dicek masih ada beberapa saran teknis yang dituangkan dalam rekomendasi. Itu yang nanti akan kami evaluasi lagi pada Agustus,” terang Asep.

Baca Juga  Innalillahi! Dua Rumah Hangus Terbakar di Cibadak Sukabumi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Mie Gacoan Cibadak.

Reporter : M Mawaldi
Editor : Candra

Related Posts

Add New Playlist