SUKABUMISATU.com – Sebanyak 260 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Leuwi Peti, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mulai dibongkar, Selasa (2/7). Pembongkaran itu dilakukan karena lokasi TPU tersebut terdampak proyek pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.
Camat Nagrak, Adang Setianda, mengatakan proses pemindahan makam ke TPU Pasir Kuil akan berlangsung selama sepuluh hari. Namun, jadwal tersebut bisa berubah tergantung kondisi cuaca.
“Ada sekitar 260 makam yang dipindahkan. Prosesnya diperkirakan memakan waktu sepuluh hari ke depan,” ujar Adang kepada wartawan, Selasa (2/7).
Adang menjelaskan, seluruh proses pemindahan sudah melalui kesepakatan dengan ahli waris dan warga setempat. Selain itu, pihak kontraktor proyek juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan pihak keluarga.
Salah satu ahli waris, Deden, mengatakan dirinya ikhlas makam keluarganya dipindahkan. Sebab, lokasi TPU Leuwi Peti memang masuk dalam trase proyek jalan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Karena terkena proyek strategis nasional, kami berharap proses pemindahan ini bisa berjalan lancar tanpa kendala apa pun,” ucapnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Cisaat Sukabumi sepanjang 20,15 kilometer kini terus dikebut. Jalan tol ini ditargetkan rampung pada akhir 2025, guna memperlancar akses dari Bogor ke Sukabumi bagian selatan.
Reporter : Suhendi/M Waldi
Editor : Candra










