Selasa,21 April 2026
Pukul: 22:34 WIB

Mediasi Polemik Jalan Desa di Lengkong Buntu, Warga Siap Lapor Bupati

Mediasi Polemik Jalan Desa di Lengkong Buntu, Warga Siap Lapor Bupati

Kamis, 26 Juni 2025
/ Pukul: 13:04 WIB
Kamis, 26 Juni 2025
Pukul 13:04 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Polemik pembangunan ruas Jalan Sirnahurip–Tegaldatar di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, belum menemukan titik terang. Mediasi yang digelar di kantor Kecamatan Lengkong, Selasa (25/6), berakhir buntu.

PT Clariant Adsorbents Indonesia, perusahaan tambang asing yang beroperasi di wilayah tersebut, tetap menyatakan keberatan. Alasannya, pembangunan jalan itu disebut bisa mengganggu operasional kendaraan berat perusahaan.

“PT Clariant sudah menyampaikan keberatan secara tertulis. Mereka khawatir pembangunan jalan desa ini membahayakan aktivitas tambang mereka,” ujar Yudi, salah seorang perwakilan warga usai mediasi.

Di sisi lain, pemerintah desa dan warga bersikukuh. Kepala Desa Neglasari menegaskan proyek itu hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan status jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik desa.

Baca Juga  Miris! Ratusan Siswa SMPN 1 Lengkong Sukabumi Belajar di Lantai Tanpa Meja dan Kursi

“Kami tetap pada keputusan Musdes. Ini jalan desa, bukan jalan perusahaan,” tegas Rahmat Hidayat kepala desa di hadapan forum mediasi.

Mediasi yang dipimpin Forkopimcam Lengkong itu akhirnya hanya menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, PT Clariant tetap keberatan. Kedua, Pemdes Neglasari akan tetap mengajukan usulan pembangunan ke Pemkab Sukabumi. Ketiga, Forkopimcam akan menyusun laporan hasil mediasi untuk disampaikan ke bupati.

Sikap tegas pun disuarakan Kades, Mereka ia mendukung penuh pembangunan jalan demi kepentingan warga.“Pemkab jangan sampai tunduk pada tekanan perusahaan asing. Warga butuh akses jalan, itu hak masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Reges.

Baca Juga  Kades Tegallega Tegaskan Tak Ada Tarif Rp 3 juta per Patok untuk Lahan Eks HGU Sindu Agung Djaya

Kekecewaan pun dirasakan warga usai mediasi. Mereka berencana membawa persoalan ini langsung ke Bupati Sukabumi.

“Kalau begini terus, kami akan sampaikan langsung ke bupati. Perusahaan tidak bisa seenaknya menghalangi hak warga,” ancam Rozak Daud, mewakili Fraksi Rakyat Sukabumi.

Bahkan, sejumlah warga mulai mempertimbangkan opsi aksi turun ke jalan jika tuntutan mereka tak digubris.

“Kalau tetap begini, kami bakal aksi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Camat Lengkong Ade Rikwan mengatakan PT Clariant menyatakan siap membangun jembatan sebagai alternatif. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan.

Baca Juga  Desa Sukamulya Digeruduk Warga, Tuntut Transparansi dan Perbaikan Tata Kelola

Namun, dalam mediasi tersebut pihak perusahaan dan muspika tidak menandatangani berita acara Hasil Musyawarah, hanya kades, BPD, dan Tokoh Masyarakat. Forkopimcam memastikan laporan hasil mediasi akan segera disampaikan ke Pemkab Sukabumi. (**)

Related Posts

Add New Playlist