SUKABUMISATU.com — Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi terganggu. Sebanyak lima Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang ditugaskan di wilayah ini menolak penempatan.
Kelima SPPI tersebut seharusnya menempati posisi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lima dapur MBG, yakni di Kecamatan Nagrak, Cibadak, Cikembar, Cibitung, dan Surade. Penugasan itu tertuang dalam SK Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional Nomor 21 Tahun 2025.
Namun, mereka justru memilih kembali ke daerah asal.
Salah satu mitra pelaksana dapur MBG di Kabupaten Sukabumi, mengaku kecewa. Pasalnya, berbagai persiapan untuk dapur tersebut sudah rampung. Mulai dari lokasi, fasilitas, hingga kelengkapan standar operasional.
“Kami tinggal mulai saja. Tapi SPPI-nya malah menolak ditempatkan di sini. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan Sekretariat Badan Gizi Nasional untuk meminta klarifikasi resmi,” ujarnya, Kamis (23/5).
Hal serupa dirasakan mitra dapur masih di Kabupaten Sukabumi. Mitra tersebut menuturkan, penolakan itu sangat disayangkan. Terlebih, program MBG merupakan prioritas nasional yang harus dijalankan secara serentak di seluruh Indonesia.
“SK-nya sudah jelas. Tapi kenapa malah ogah-ogahan. Kalau tidak mau, sebaiknya diganti saja dengan personel cadangan atau mutasi dari wilayah lain,” cetusnya.
Penolakan lima SPPI ini menjadi sorotan. Sebab, keterlibatan tenaga pelaksana sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Apalagi, dapur-dapur MBG di Sukabumi sudah menghabiskan anggaran dan waktu untuk persiapan.
“Kami berharap ada solusi cepat. Jangan sampai program yang ditunggu masyarakat ini terganggu,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait alasan para SPPI tersebut menolak tugas. (Candra)












