SUKABUMISATU.com — Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi kembali mengemuka. Sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Pajampangan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk kembali mengusulkan pemekaran daerah yang telah diperjuangkan sejak lebih dari dua dekade lalu.
Desakan itu disampaikan langsung oleh sejumlah tokoh penggiat pemekaran, di antaranya Hendra Permana, mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2004–2009 sekaligus mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah saat itu.
Hendra mengungkapkan, pada tahun 2006 Pemkab Sukabumi bersama Lembaga Penelitian Masyarakat (LPM) Universitas Padjadjaran telah melakukan kajian resmi terkait pemekaran. Hasilnya, muncul dua opsi, yakni membagi Kabupaten Sukabumi menjadi dua atau tiga wilayah administratif.
“Dari hasil kajian tersebut, opsi pemekaran menjadi tiga kabupaten dinilai paling menguntungkan bagi semua wilayah. Yakni Kabupaten Sukabumi (induk), Kabupaten Sukabumi Selatan (Jampang), dan Kabupaten Sukabumi Utara,” kata Hendra, Senin (19/5/2025).

Menurut Hendra, secara geografis wilayah Jampang memiliki tantangan tersendiri karena luas wilayahnya yang cukup besar serta akses menuju pusat pemerintahan kabupaten yang jauh dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Dibanding Sukabumi Utara yang aksesnya relatif lebih baik ke pusat pelayanan, kondisi wilayah Jampang jauh lebih mendesak untuk dimekarkan,” ujar dia.
Hal senada disampaikan oleh Henda Pribadi, mantan Ketua Presidium Kabupaten Jampang. Menurutnya, rencana pemekaran Kabupaten Jampang sudah menjadi amanat dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 1990 tentang Program Jangka Panjang Daerah. Namun hingga kini, setelah 34 tahun berjalan, wacana tersebut tak kunjung terealisasi.
Henda menyebutkan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (Forkoda CDOB) Jawa Barat telah mengusulkan Kabupaten Jampang sebagai salah satu CDOB ke Kementerian Dalam Negeri.
“Pada tahun 2016, lewat Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) bersama seluruh CDOB se-Indonesia, Kabupaten Jampang masuk dalam 173 daerah yang dinyatakan layak dimekarkan. Tapi semuanya terkendala moratorium dari pemerintah pusat,” ucap Henda.
Ia pun menilai, momentum pencabutan moratorium pemekaran daerah saat ini menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Kita tinggal melengkapi administrasi berupa surat persetujuan bersama dari Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari sejumlah tokoh Pajampangan. Ketua Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) H. Isep Mahesa menegaskan pentingnya pemekaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Sukabumi.
“Kami berharap pemerintah daerah bersama bupati yang baru, Bapak Asep Japar, bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Pajampangan,” ujar Isep.
Sementara itu, Ketua Perguruan Poskab Sapujagat Pajampangan, Yudi Pratama atau yang akrab disapa Peci Merah, bahkan menyatakan kesiapan masyarakat Jampang untuk turun ke jalan bila perlu.
“Kami siap berjuang demi kemajuan daerah. Kalau perlu, kami akan turun demo ke pemerintah pusat. Allohu Akbar!” kata Yudi.
Menutup pernyataan, Hendra Permana yang juga Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang memastikan akan segera menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Dalam waktu dekat kami bersama para tokoh masyarakat penggiat pemekaran akan mendatangi Pemkab dan DPRD. Kami ingin ini kembali diusulkan secara resmi, karena sudah ada kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan,”ucapnya.
Hendra berharap, pemekaran daerah tidak hanya menjadi wacana politik semata, tetapi benar-benar menjadi kebijakan yang dapat meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Pajampangan.
Adapun 18 Kacamatan yang akan masuk dalam wilayah DOB dan menjadi bagian dari Kabupaten Jampang meliputi, Kecamatan Nyalindung, Jampang Tengah, Purabaya, Curug Kembar, Sagaranten, Cidadap, Cidolog, Pabuaran, Lengkong, Kalibunder, Tegal Buleud, Cimanggu, Jampang Kulon, Cibitung, Waluran, Surade, Ciemas, dan Ciracap.(Candra)











