SUKABUMISATU.COM – Sebanyak 12 orang remaja diamankan polisi di Kampung Selakopi, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Simpenan, AKP Dadi, mengatakan 12 orang remaja itu diamankan polisi karena terlibat aksi perang sarung setelah salat tarawih sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (4/4/2023) malam.
“Sebanyak 12 orang anak telah diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Unit PPA Polres Sukabumi yang melakukan aksi perang sarung,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Dari tangan 12 remaja itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi dimana bagian ujungnya diikatkan dengan batu.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku perang sarung. Aksi perang sarung meresahkan masyarakat.
“Saya akan proses apabila ada diantara mereka membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya,” ujarnya.
Menurut Maruly, sikap tegasnya itu dimaksudkan agar ada efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan kepada yang lain, supaya tidak melakukan perbuatan yang sama.
“Sedangkan yang hanya ikut-ikutan, saya minta orang tuanya dipanggil serta dibuatkan pernyataan agar bisa mengawasi anak-anaknya dan juga anaknya tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ucap Maruly.
Reporter: Indra Sopyan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor