Senin,29 September 2025
Pukul: 17:35 WIB

Warga Kelurahan Cicurug Resah, Sebuah Warung Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang

Warga Kelurahan Cicurug Resah, Sebuah Warung Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang

Jumat, 9 Februari 2024
/ Pukul: 08:23 WIB
Jumat, 9 Februari 2024
Pukul 08:23 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Masyarakat Kampung Lebak Jaya, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dengan dugaan adanya peredaran obat daftar golongan tipe G yakni tramadol dan heximer yang diperjualbelikan secara bebas di sebuah warung.

Salah seorang warga beberapa kali memergoki transaksi jual beli jenis obat tersebut secara diam-diam di daerahnya.

Dedi (28) warga sekitar mengaku sering memergoki transaksi jual beli obat-obatan tersebut didaerah tempat tinggalnya.

“Saya sering lihat ada anak muda yang lalu lalang ke sebuah warung di kawasan Stasiun Cicurug. Setelah saya lihat dengan teliti ternyata mereka sedang transaksi tramadol,” ujarnya, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga  Waduh! Bus Sambo Trayek Palabuhanratu-Bogor Hampir Terjun ke Jurang di Cicurug Sukabumi, Begini Kondisi Penumpang

Menurut Dedi, tak sedikit warga yang resah dengan adanya transaksi jual beli obat terlarang bermodus warung itu.

“Kalau bisa diusut aja lah sama pak polisi. Soalnya kita sering mergokin jual beli tramadol di warung itu,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Asep (37) warga lainnya. Dia juga meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Cicurug untuk lebih tegas menindak pengedar obat-obatan, lantaran kegiatan tersebut sangat meresahkan dan merusak generasi muda.

“Apalagi itu kan lokasinya enggak jauh dari kantor Polsek Cicurug,” tegasnya.

Baca Juga  Lapak Liar Terkesan Dibiarkan Bertahun-tahun, Lurah Cicurug dan Pejabat Lama Tak berdaya Hadapi Pedagang?

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Related Posts

Add New Playlist