Rabu,4 Desember 2024
Pukul: 10:49 WIB

Wabup Iyos Beri Pengarahan Dalam Bimtek Penyaluran Dana Hibah Keagamaan

Wabup Iyos Beri Pengarahan Dalam Bimtek Penyaluran Dana Hibah Keagamaan

Selasa, 1 November 2022
/ Pukul: 09:47 WIB
Selasa, 1 November 2022
Pukul 09:47 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Wakil Bupati Sukabumi,  Iyos Somantri, memberikan pengarahan kepada 125 calon penerima hibah keagamaan Tahun 2022, di Aula Sekretariat Daerah. Palabuhanratu, Selasa (1/11/22). Pengarahan tersebut dalam rangka Bimbingan Teknis Penyaluran Dana Hibah Keagamaan Pemerintah Kab. Sukabumi.

Jumlah peserta bimbingan teknis calon penerima hibah sebanyak 246 peserta, terbagi dua gelombang. Dimana gelombang pertama dilaksanakan pada Senin 31 Oktober kemarin sebanyak 121 peserta dan hari ini 125 peserta.

Wabup Iyos dalam arahannya mengatakan, dana hibah yang disalurkan tersebut merupakan salahsatu bentuk komitmen visi dan misi Kabupaten Sukabumi. Hal ini menunjukan keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan agama cukup tinggi.

“Ini adalah hasil perjuangan dan doa dari Bapak dan Ibu, besar atau kecilnya dana yang akan diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya” Ucapnya.

Wabup menjelaskan dana hibah yang akan diterima ini adalah perjuangan yang cukup panjang, dimana harus memerlukan proses, waktu, verifikasi data serta calon lokasi bantuan oleh perangkat daerah yang berkompeten. Maka dengan dana hibah ini harus disalurkan sesuai dengan norma norma yang ada.

“Ini adalah amanah kepada pemda untuk disampaikan kepada bapak dan ibu, kami titip amanah ini untuk dimanfaatkan sesuai dengan yang diusulkan” Imbuhnya.

Diharapkan kegiatan Bimtek dana hibah ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang  proses administrasi sampai dengan proses pencairan dana hibah.

“Kami berharap, para peserta calon penerima hibah keagamaan dapat memahami teknis pengelolaan tersebut, termasuk tatakelola pelaporan pertanggungjawaban anggaran” Urainya.

Diakhir kegiatan secara simbolis dilakukan pengalungan tanda peserta Bimtek kepada perwakilan yayasan.

Sumber: Humas Pemkab Sukabumi

Related Posts

Add New Playlist