SUKABUMISATU.COM – RJ, pengemudi truk tronton yang terlibat kecelakaan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi akhirnya menyerahkan diri. Ia kini jadi tahanan atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor itu.
“Yang bersangkutan diantar oleh pengurus truk dan menyerahkan diri ke Kantor Unit Gakum di Cibadak,” ujar Ipda M Yanuar Fajar, Kanit Gakkum Polres Sukabumi kepada sukabumisatu.com, Rabu (22/2/2023).
Yanuar mengatakan RJ diantar ke kantor Unit Gakum Polres Sukabumi di Cibadak pada Senin 20 Februari 2023.
Sebelumnya, anggota Polres Sukabumi melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan ini. Polisi sampai mengunjungi kediaman RJ di Panimbangan, Banten, dan rumah orangtuanya di Kecamatan Ciracap.
Kecelakaan truk tronton bernopol B 9729 DY yang dikemudikan RJ terjadi pada Rabu (15/2/2023). Truk yang Ia kemudikan hilang kendali menabrak empat kendaraan lainnya.
Dalam insiden itu pengendara Honda Revo bernopol F 5421 SP, bernama Gagas, tewas ditempat. Korban diketahui berprofesi sebagai pedagang sayur asal warga Kampung Angkrang RT 039 RW 016, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor