Sinergi Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar Bergerak Cepat Pulihkan Kawasan Adat Kasepuhan Ciptamulya

Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya Cisolok Sukabumi. Sabtu, (25/07/2026).

SUKABUMISATU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bergerak cepat dalam menanggulangi dampak musibah kebakaran yang melanda kawasan adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok. Memasuki fase tanggap darurat, Pemkab Sukabumi memastikan seluruh lini lintas instansi berkoordinasi secara solid demi memulihkan kehidupan 400 warga terdampak serta menyelamatkan ekosistem kawasan adat tersebut.

​Melalui penetapan Status Tanggap Darurat yang berlaku hingga 31 Juli 2026, jajaran pemerintah daerah berfokus pada dua tahapan utama: pemenuhan kebutuhan mendesak warga di lapangan dan pemetaan strategi pemulihan jangka panjang.

​Pembagian Tugas Terstruktur Demi Pemulihan Menyeluruh

​Untuk memastikan proses penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran, Pemkab Sukabumi menyusun pembagian peran yang jelas antarinstansi. Pemulihan kawasan Kasepuhan Ciptamulya tidak hanya berfokus pada penanganan darurat awal, melainkan juga pembangunan kembali permukiman beserta fasilitas pendukungnya.

Baca Juga  Wabup Iyos: Program Perahu Kertas Mendukung Penguatan Ekonomi Keluarga

​Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi memimpin komando di lapangan untuk memastikan kebutuhan dasar warga—seperti bahan pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan perlengkapan logistik—tercukupi secara berkelanjutan selama masa tanggap darurat.

​Sementara itu, untuk tahap rekonstruksi, Pemkab Sukabumi menjalin sinergi erat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Pembangunan kembali 51 rumah adat yang terbakar akan ditanggulangi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat.

​Fokus Disperkim Sukabumi: Penanganan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)

​Sejalan dengan pembagian peran tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mengambil peran strategis dalam menata dan memulihkan Prasarana, Sarana, dan Utilita Umum (PSU) di kawasan terdampak.

​Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa penanganan pascabencana di kampung adat membutuhkan pendekatan komprehensif. Pemulihan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik rumah semata, tetapi juga harus menyentuh infrastruktur lingkungan agar warga dapat kembali beraktivitas dengan layak dan aman.

Baca Juga  Wabup Iyos: FPK Perekat Kebangsaan, Suku, dan Bahasa

​“Pembangunan rumah di Kampung Adat Ciptamulya akan ditanggulangi oleh Dinas Perkim Jawa Barat. Sementara Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi akan bertanggung jawab pada PSU,” ujar Sendi usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Sukabumi. Minggu, (26/7/26).

​Fokus penanganan PSU mencakup perbaikan dan pemulihan jaringan air bersih, sanitasi, jalan lingkungan, serta fasilitas umum pendukung lainnya yang rusak akibat kebakaran.

Komitmen Hadir untuk Masyarakat Adat

​Langkah terpadu yang ditempuh Pemkab Sukabumi menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi serta memulihkan masyarakat adat Kasepuhan Ciptamulya. Evaluasi berkala terus dilakukan sepanjang masa tanggap darurat guna menyesuaikan langkah penanganan dengan perkembangan dinamika di lapangan.

Baca Juga  Pantai Cibutun Kian Bersih, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi: Progres Sesuai Target

​Melalui kolaborasi erat antara Pemkab Sukabumi, Pemprov Jabar, BPBD, serta partisipasi aktif masyarakat, pemulihan Kasepuhan Ciptamulya diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan mengembalikan kehidupan sosial-budaya warga seperti sedia kala. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *