Rabu,14 Mei 2025
Pukul: 22:19 WIB

Sawah Terendam Lumpur Tambang, Bupati Sukabumi Asep Japar Akan Tindak Tegas

Sawah Terendam Lumpur Tambang, Bupati Sukabumi Asep Japar Akan Tindak Tegas

Selasa, 8 April 2025
/ Pukul: 14:45 WIB
Selasa, 8 April 2025
Pukul 14:45 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Polemik tambang emas di wilayah Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang diduga mencemari sawah petani, mendapat perhatian serius dari Bupati Sukabumi, Asep Japar. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berpihak kepada masyarakat dan tidak segan mencabut izin tambang yang merugikan lingkungan dan warga sekitar.

“Ini kan bikin gaduh di media sosial. Kita juga harus berpihak kepada rakyat. Kalau misalkan tambangnya tidak jelas, perencanaannya tidak matang dan merugikan lingkungan, mau tidak mau sebagai pemerintah kita harus bersikap. Kasihan masyarakat,” ujar Asep Japar saat ditemui usai apel pagi di Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (08/04/2025).

 

Baca Juga  Golkar Ditinggalkan Gerindra, Apakah PPP Berikutnya?

Tanggapan itu muncul usai laporan warga yang menyebut lebih dari 50 hektare sawah rusak dan gagal panen akibat limpasan lumpur dari aktivitas tambang di perbukitan sekitar desa. Citra udara memperlihatkan sawah yang semula hijau kini berubah menjadi kolam lumpur, dengan air keruh menggenang luas.

 

Menyoal kewenangan atas aktivitas pertambangan, Asjap menjelaskan bahwa meski izin dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, namun dampaknya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak provinsi karena yang mengeluarkan izin bukan dari kita. Tapi kan kalau ada masalah di daerah, ya kita juga yang kena imbasnya. Itu yang akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga  Bulat Mendukung Asep Japar, Pengurus Partai Golkar Dapil 6 Deklarasikan Dukungan.

 

Asep Japar juga menyebut pihaknya tengah menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat, bahkan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga terdampak.

 

“Mudah-mudahan hari ini atau Kamis nanti kita bisa turun langsung. Kita ingin lihat sendiri seperti apa dampaknya di lapangan,” ungkapnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses pendataan masih berjalan hari ini. Kami minta penyuluh di lapangan untuk mengecek langsung kondisi sawah terdampak, termasuk luasannya dan apakah sudah panen atau belum,” ujar Tuty saat dikonfirmasi sukabumisatu.com

Baca Juga  UPTD PU Wilayah Jampang Kulon Berhasil Melaksanakan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Cikamunding II

Tuty menyebut, berdasarkan data sementara dari pemetaan internal (poligon), lahan terdampak seluas 30 hektare, berbeda dari klaim warga yang menyebutkan sekitar 50 hektare.

“Tapi itu baru data awal. Nanti akan kami konfirmasi ulang setelah ada hasil rapat dan laporan lapangan. Kami juga sedang melihat dampaknya, apakah hanya kerusakan pada pertanaman, atau juga menyentuh infrastruktur pertanian,” jelasnya.

 

Sementara itu, masyarakat Desa Cihaur terus menyuarakan tuntutan penutupan tambang yang dinilai mencemari lingkungan dan menghancurkan sumber penghidupan mereka. Beberapa petani bahkan menyatakan tidak butuh ganti rugi, melainkan ingin aktivitas tambang dihentikan total. (Aris)

Related Posts

Add New Playlist