SUKABUMISATU.COM – Personil Polsek Simpenan Polres Sukabumi Polda Jabar menjemput dua jenazah yang merupakan korban tenggelam Kapal Motor (KM) Dewi Noor 1 dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta kemarin sore, Rabu (23/08/23).
Kapolsek Simpenan, AKP Dadi Sardadi, mengatakan pihaknya telah menjemput dua orang warganya yang meninggal dunia pada saat kejadian tenggelamnya KM Dewi Noor 1 di perairan Kepulauan Seribu Jakarta.
“Saya mendapat perintah dari Bapak Kapolres guna membantu proses pemulangan dua jenazah korban tenggelam KM Dewi Noor 1yang merupakan warga Kecamatan Simpenan,” Kata Akp Dadi dalam keterangan yang diterima redaksi sukabumisatu.com, Kamis (24/08/23).
Menurut Dadi, dua warga tersebut atas nama Riana dan Nadin. Keduanya adalah warga Kampung Tipar RT 13/04, Desa Cigaru, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Ditempat terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, mengatakan, setelah mengetahui adanya informasi dari media masa tentang adanya warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban dalam peristiwa tenggelamnya KM Dewi Noor 1, dirinya langsung memerintahkan Kapolsek Simpenan untuk mengecek alamat korban.
Ia juga memerintahkan Kapolsek untuk menjemput jenazah korban dari Rumah Sakit Pusat Polri Jakarta.
“Saya intruksikan Kapolsek Simpenan untuk menjemput jenazah para korban dan bantu proses pemulangan sampai pemakaman,” ujarnya seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman kepada media.
Dalam kesempatan tersebut Maruly juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas insiden memilukan itu. Ia mendoakan yang terbaik untuk para korban dan untuk keluarga agar diberikan ketabahan.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor










