Pemkab Sukabumi Salurkan Dana Hibah Keagamaan, Wabup Iyos: Jangan Sampai Disalahgunakan

SUKABUMISATU.COM – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, meminta kepada 250 peserta penerima bantuan dana hibah keagamaan dapat mempertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya terhadap publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Iyos saat memberikan arahan pada bimbingan teknis penerima hibah bidang keagaaman TA 2023, bertempat di Aula Setda, Palabuhanratu, Senin (01/07/2023).

Wabup Iyos menegaskan, bantuan hibah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi misi religius melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar semakin berdaya.

“Agar bisa mencetak sumberdaya yang beriman dan berdaya saing, bantuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai keuangan ini disalahgunakan karena demi pemerataan pembangunan di Kabupateb Sukabumi,” pintanya.

Baca Juga  1.547 Anggota PPS Dilantik, Wabup: Pemilu 2024 Harus Dipersiapkan Matang

Iyos berharap, pemberian hibah di bidang keagamaan ini bisa digunakan dengan tepat sasaran untuk pemerataan pembangunan keagaaman di Kabupaten Sukabumi.

“Pemberian bantuan dana hibah ini merupakan suport kepada Bapak dan Ibu sebagai pembuktian visi dan misi Kab. Sukabumi yang harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sebelum, Subkor kesra setda Kabupaten Sukabumi, Ibnu Mukhsin, menambahkan bimbingan teknis penerima hibah bidang keagaaman TA 2023 diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari tiga gelombang. Antara lain gelombang pertama diikuti oleh 84 lembaga, kedua 83 lembaga dan ketiga 83 lembaga.

Baca Juga  Bupati Marwan Launching Pengoperasian Pos Sektor Damkar dan Penyelamatan Empat Kecamatan

“Bimtek dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 2023. Semoga dengan bimtek ini dapat memberikan pemahaman terhadap para peserta calon penerima hibah untuk tertib administrasi dalam melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *