Ngeri! Berani Sumpah Pocong, Begini Pengakuan Pasutri Dituduh Dukun Santet di Ciemas Sukabumi

SUKABUMISATU.COM – Pasangan suami istri P (65) dan E (50) terpaksa diamankan polisi untuk menghindari amukan warga di kampungnya di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Meski membantah hingga berani melakukan sumpah pocong, warga kadung emosi dan menuduh mereka jadi dukun santet.

Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar, menjelaskan perusakan rumah P dan E dilakukan warga tak lama setelah pertemuan mediasi di rumah ketua RT setempat. Dalam pertemuan tersebut pasutri P dan E membantah tuduhan soal dukun santet.

“Pada saat pertemuan itu P dan E mengaku tidak memiliki ilmu hitam,” kata Azhar dalam keterangan yang diterima sukabumisatu.com, Rabu malam (3/5/2023).

Baca Juga  Puskesmas Kec. Ciemas Sukseskan MTQ ke 46 Tingkat Kabupaten Sukabumi

Untuk meyakinkan pengakuannya, P dan E pun mengaku berani untuk melakukan sumpah pocong. Namun saat musyawarah berlangsung ada salah seorang warga yang melakukan meditasi hingga membuat tiga orang lainnya kesurupan.

Azhar menambahkan, beberapa yang kesurupan menyebut sebagai mahluk suruhan dari pasangan suami istri P dan E.

” Sebetulnya pasangan suami istri itu sudah dimediasi oleh pemerintah setempat dengan menghadirkan para tokoh masyarakat dan pada kesempatan musyawarah itu, keduanya mengaku tidak punya ilmu hitam,” terang Azhar.

Diberitakan sebelumnya, warga melakukan perusakan rumah P dan E di Kampung Bojong Kalong, Rabu dinihari Akibatnya, rumah pasutri tersebut rusak parah.

Baca Juga  Pamit Mancing, Warga Ciemas Ditemukan Tewas di Sungai Ciletuh

Aparat Polsek Ciemas pun sigap melakukan pengamanan terhadap pasutri itu. Keduanya diamankan dari amukan warga dan sempat dibawa ke Mapolsek Ciemas.

Kini keduanya diamankan di Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu.

Hingga Rabu malam, polisi masih berjaga di TKP rumah pasangan suami istri yang dirusak massa. Sedangkan P dan E dalam kondisi selamat dibawah pengamanan aparat kepolisian.

Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *