SUKABUMISATU.com – Kebijakan mutasi kendaraan dari luar daerah ke Kabupaten Sukabumi yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pelaksanaan kebijakan ini dinilai rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) jika tidak diawasi secara ketat.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Sukabumi, Dede Abdul Latief, menyampaikan bahwa kebijakan ini harus dikawal secara serius oleh semua pihak, mengingat potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Kami mendukung kebijakan ini karena dapat mendongkrak PAD, tapi harus diawasi ketat. Sangat rawan terjadi praktik KKN di lapangan,” tegas Dede.
Ia menyoroti keberadaan pabrik-pabrik besar seperti Aqua dan SCG yang memiliki ratusan kendaraan barang. Dengan adanya kebijakan mutasi, kendaraan-kendaraan tersebut akan melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Uji Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cikembar. Dede menekankan bahwa proses KIR tidak boleh dilakukan di dalam area pabrik oleh petugas Dishub.
“KIR harus dilakukan di tempat resmi, tidak boleh ada petugas Dishub melakukan KIR di pabrik. Ini sangat berisiko dan bisa berdampak buruk, termasuk potensi kecelakaan,” ujar Dede.
Sebagai langkah antisipasi, Organda Kabupaten Sukabumi meminta Dinas Perhubungan setempat untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai demi melayani lonjakan kendaraan dari luar daerah yang akan melakukan KIR.
“Kami mendorong Dishub segera berbenah dan menyiapkan fasilitas KIR agar pelayanan optimal dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Organda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi daerah. (Chandra)