Mediasi Gagal, Kasus Cekcok Antara Dokter dan Pengusaha Mebel di Cibadak Berlanjut ke Jalur Hukum

NH perempuan pengusaha mebel yang diduga dianiyaya Oknum Dokter. (Istimewa)

SUKABUMISATU.com – Proses mediasi antara seorang pengusaha mebel berinisial NH (perempuan) dengan seorang dokter berinisial ZL (laki-laki) berujung buntu atau dead lock. Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, pada Minggu (20/04/2025) sore itu tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kasus ini bermula dari saling lapor ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan yang diklaim masing-masing pihak. Kedua belah pihak terlibat dalam konflik yang disebut-sebut berawal dari hubungan kerja antara ZL yang tengah membuka klinik di Jalan Raya Karangtengah–Cibadak dan NH sebagai penyedia mebel.

Salah satu saksi berinisial RM menjelaskan, konflik dipicu oleh kesalahpahaman terkait pemesanan barang oleh ZL kepada NH dan suaminya. “Diduga ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak, sehingga memicu keributan antara dokter dengan pengusaha mebel,” ujar RM di Polsek Cibadak, Minggu (20/04).

Baca Juga  Ketua IDI Beri Tanggapan Pada Kasus Oknum Dokter Yang Terlibat Penganiyaan Perempuan di Cibadak

RM menambahkan, puncak pertikaian terjadi beberapa pekan lalu di pinggir jalan raya. Keributan tersebut menarik perhatian pengendara yang melintas, bahkan beberapa di antaranya sempat turun tangan untuk melerai perkelahian tersebut.

“Keributan di pinggir jalan itu jadi tontonan pengguna jalan, bahkan ada pemotor yang ikut melerai,” lanjut RM.

Sementara itu, NH kepada awak media mengungkapkan bahwa sebelumnya ZL pernah mendatangi rumahnya pada malam hari sambil membawa senjata tajam berupa samurai. Hal itu dipicu oleh keterlambatan penyelesaian pesanan mebel akibat kendala keuangan di pihak NH.

“Ia pernah datang malam-malam sambil bawa samurai mengancam kami. Saya punya bukti videonya yang masih saya simpan,” ungkap NH.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Pabuaran: Versi Pelaku Berbeda dari Korban

NH juga menegaskan bahwa dirinya merasa sebagai korban dalam insiden keributan di jalan tersebut, dan karena tidak ada titik temu dalam proses mediasi, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Saya masih merasakan sakit akibat dugaan kekerasan fisik itu. Jika tidak ada solusi, kami akan lanjutkan ke proses hukum,” ungkap NH pada sukabumisatu.com.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Fredi Sandha, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional.

“Kami akan bekerja secara profesional. Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Baca Juga  Lakukan Penganiayaan, Oknum ASN di Pabuaran Dilaporkan ke Polisi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak ZL belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan singkat. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *