CIBADAK, SUKABUMISATU.COM – Jembatan Pamuruyan yang berada di ruas Jalan Sukabumi-Bogor di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ambrol. Peristiwa terjadi saat pengerjaan proyek duplikasi jembatan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berlangsung.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa 13 Desember 2022. Bagian pondasi jembatan ambrol menyebabkan trotoar dan jembatan amblas.
Pengawas Pelaksana Lapangan Pembangunan Jembatan Duplikasi Pamuruyan 2, Aldi Tri Pamungkas, mengatakan insiden itu adalah hal yang tidak diharapkan. Ia memastikan jembatan ambrol bukan karena kesalahan teknis.
Aldi menjelaskan ambruknya Jembatan Pamuruyan lama terjadi saat proses pembangunan pondasi baru berlangsung. Pondasi jembatan baru dibangun di samping badan jalan, juga pondasi jembatan lama.
“Saat kita bor dengan kedalaman 14 meter dan diisi coran beton, kekuatan tanah melemah,” kata Aldi kepada awak media.
Ia melanjutkan, kekuatan tanah melemah karena terdampak hujan serta usia jembatan yang sudah berumur lebih dari 30 tahun. Akibatnya terjadi pergerakan tanah menyebabkan tiang penyangga utilitas ambruk.
Pasca insiden Jembatan Pamuruyan ambrol, pelaksana proyek bersama konsultan dan Kementerian PUPR serta peugas Muspika Cibadak, Pemda Sukabumi juga TNI dan Polisi melakukan penanganan kedaruratan.
“Sebetulnya sudah ada keretakan. Kekuatan jembatan lama harus segera dibarukan karena termakan usia,” imbuh Aldi.
Belasan personel Polres Sukabumi dan Polsek Cibadak bersama unsur TNI dan lainnya terlihat mengatur arus lalu lintas di Jembatan Pamuruyan. Untuk sementara, petugas memberlakukan sistem buka tutup arus dari arah Bogor maupun Sukabumi.
“Kami minta warga bersabar, pasti terjadi antrean kendaraan dan personel sudah di lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas,” tegas AKP Ridwan Ishak, Kapolsek Cibadak.