Kamis,12 Februari 2026
Pukul: 12:57 WIB

Janji Sejahterakan Nelayan, Proyek Kampung Nelayan di Sukabumi Justru Picu Keluhan Warga

Janji Sejahterakan Nelayan, Proyek Kampung Nelayan di Sukabumi Justru Picu Keluhan Warga

Selasa, 4 November 2025
/ Pukul: 09:04 WIB
Selasa, 4 November 2025
Pukul 09:04 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di kawasan TPI Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kembali menuai sorotan. Di balik janji peningkatan kesejahteraan nelayan dan penguatan infrastruktur pesisir, warga menyoroti masalah klasik: keterlambatan upah dan minimnya tenaga kerja lokal yang dilibatkan.

Proyek senilai Rp14,34 miliar ini bersumber dari APBN 2025 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Bumi Delta Hatten sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Subang Raya Konsultan bertugas sebagai pengawas. Pekerjaan dimulai 26 September 2025 dan ditargetkan rampung 31 Desember 2025, dengan masa kerja 113 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 180 hari.

Baca Juga  Kasus Pengerukan Karang Minajaya Direspons Kementerian, PSDKP Turun Tangan

Namun, di lapangan, sejumlah warga menilai proyek tersebut kurang melibatkan masyarakat sekitar.

“Pihak perusahaan pelaksana hampir tidak menyerap tenaga kerja lokal. Memang Nandang sebagai mandor bilang 80 persen pekerja dari warga sini, tapi kenyataannya tidak banyak orang Ciemas yang bekerja di situ,” ujar salah satu warga Palangpang, Senin (3/11/2025).

Bahkan, menurutnya, kondisi semakin memanas karena persoalan pembayaran upah.

“Baru kemarin, tanggal 3 November, para pekerja sempat mogok karena upah mereka belum dibayar. Katanya dua minggu sekali, tapi sudah lewat jadwal,” ungkapnya.

Baca Juga  Kasus Pengerukan Karang Minajaya Direspons Kementerian, PSDKP Turun Tangan

Pernyataan warga tersebut menguatkan keluhan sejumlah pekerja lain yang sebelumnya mengaku belum menerima gaji tepat waktu.

“Harusnya dua minggu sekali dibayar, tapi sekarang sudah lewat tiga hari. Jadi kami sudah dua minggu lebih belum gajian,” kata salah seorang pekerja di lokasi proyek.

Meski begitu, pihak pelaksana membantah tudingan tersebut. Nandang, mandor proyek, menegaskan bahwa mayoritas tenaga kerja justru berasal dari masyarakat sekitar.

“Sekitar 80 persen pekerja kami dari warga sekitar. Kalau soal gaji, memang sempat mundur karena faktor hari libur. Tapi sore ini semua sudah kami bayarkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, sistem pengupahan dibedakan berdasarkan posisi: tukang menerima Rp150 ribu per hari, sementara kenek Rp130 ribu per hari.

Baca Juga  Kasus Pengerukan Karang Minajaya Direspons Kementerian, PSDKP Turun Tangan

Namun, di tengah klaim tersebut, keresahan warga dan para pekerja tetap mencuat. Minimnya keterlibatan tenaga lokal serta persoalan administrasi pembayaran upah memperlihatkan lemahnya kontrol sosial dan transparansi dalam pelaksanaan proyek yang membawa nama besar “Merah Putih” ini.

Proyek KNMP Palangpang sejatinya merupakan bagian dari program strategis KKP untuk memperkuat infrastruktur pesisir dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di kawasan Geopark Ciletuh–Palabuhanratu. Tetapi tanpa keterlibatan nyata warga dan transparansi pelaksanaan, proyek sebesar apa pun berisiko kehilangan makna sosialnya. (Maulana Yusuf)

Related Posts

Add New Playlist