Fraksi PPP Desak Pemkab Sukabumi Hidupkan Jamkesda, Ingatkan: Jangan Sampai Tragedi Raya Terulang

Andri Hidayana Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua PLT DPC PPP Kabupaten Sukabumi. (Dok. Setwan DPRD)

SUKABUMISATU.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak Pemerintah Daerah segera mengaktifkan kembali program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Jampersal. Desakan ini disampaikan menyusul pencabutan program Universal Health Coverage (UHC) yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan.

 

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, sekaligus Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, H. Andri Hidayana, menegaskan bahwa keberadaan Jamkesda sangat dibutuhkan masyarakat untuk menjamin pelayanan kesehatan, terutama saat menghadapi kondisi darurat di rumah sakit daerah.

 

“Jangan sampai kejadian tragedi Raya terulang. Waktu itu pemerintah kesulitan membantu masyarakat karena terkendala aturan BPJS yang baru bisa aktif setelah satu bulan. Kasus Raya menjadi contoh nyata, di mana keluarga terpaksa membayar dengan biaya umum hingga mencapai sekitar Rp23 juta karena tidak bisa menggunakan BPJS,” ujar Andri, yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga  Balita Meninggal Akibat Cacingan, PSI Sukabumi Desak Bupati Copot Kepala Dinkes

 

Menurutnya, tanpa adanya Jamkesda, peran pemerintah daerah menjadi tidak maksimal. Masyarakat kelas bawah tidak bisa segera difasilitasi ketika menghadapi situasi mendesak.

 

“Kalau seperti dulu, ketika ada masyarakat yang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan mendadak, pemerintah bisa langsung hadir membantu melalui program Jamkesda selama masa perawatan atau dalam kondisi urgensi. Itu yang sekarang hilang,” sambung Andri.

 

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi serta tenaga kesehatan (nakes) agar benar-benar mendukung kebijakan Bupati dalam urusan kesehatan.

 

Baca Juga  Terseret Skandal Bantuan Perahu, Andri Hidayana Bantah Intimidasi Nelayan Pelapor

“Soalnya saya masih mendengar di beberapa daerah ada petugas nakes yang memungut biaya persalinan dengan istilah denda kalau tidak melahirkan di fasilitas kesehatan. Padahal, regulasi seperti itu tidak ada. Kami minta praktik seperti itu dihentikan dan Dinkes lebih tegas mengawasi,” tegas Andri.

 

PPP berharap Pemkab Sukabumi segera menindaklanjuti desakan ini demi memastikan hak kesehatan masyarakat tidak terbengkalai. Program Jamkesda dinilai menjadi solusi konkret untuk menutup kekosongan jaminan kesehatan setelah pencabutan UHC.

 

Reporter: Maulana

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *