SUKABUMISATU.com – Polsek Jampangkulon memediasi Musyawarah Islah antara Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) dan Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP), Rabu (10/12/2025) di aula Polsek Jampangkulon. Pertemuan ini menjadi langkah penyelesaian atas permasalahan yang terjadi pada April 2024 di rumah H. Isep di Kp. Pasir Pulus, terkait dugaan masuk rumah tanpa izin yang sempat menimbulkan kegaduhan dan dilaporkan dengan nomor Lapdu 01/III/2025/SEKJPK.
Musyawarah berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan, dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Anang Janur S.Pd, Asisten Pribadi Bupati Sukabumi Wildan, Kapolsek Jampangkulon IPTU Muhlis S.IP., MM, Pasi Intel Kodim 0622 Kapten Arh Ari, Ketua Umum JTM H. Hendra Permana, Ketua Umum YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana, serta para pengurus dan penasehat dari kedua organisasi.
Dalam sambutannya, Kapolsek Jampangkulon IPTU Muhlis menekankan bahwa islah ini merupakan momentum untuk menguatkan kembali hubungan baik antarwarga.
“Hari ini kita semua kembali pada persaudaraan. Miss komunikasi adalah hal wajar, namun harus menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi. Kami berharap seluruh pihak terus bekerjasama menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur, turut mengapresiasi langkah damai dari kedua organisasi.
“Islah ini contoh kedewasaan dalam berorganisasi. Semoga setelah ini sinergi JTM dan YFSBBP semakin kuat dan membawa manfaat bagi masyarakat Jampang,” ujarnya.
Ketua Umum JTM Hendra Permana menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bertemu para tokoh Jampang dalam forum perdamaian tersebut.
Menurutnya, silaturahmi seringkali mudah diucapkan namun tak selalu mudah dilakukan.
“Apresiasi saya kepada Ketua Forum, H. Isep, karena beliau tidak mengungkit hal lama. Mari kita mencari makna dari apa yang sudah terjadi,” kata Hendra.
Ia menambahkan bahwa semua pihak harus mampu mengambil hikmah dari kesalahan yang pernah terjadi. “Kita harus berterima kasih kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait yang telah melakukan komunikasi dengan semua pihak. Kita di Jampang adalah bersaudara. Saya hadir bukan ingin besar sendiri, tapi kita besar karena kita bersatu,” sambungnya.
Hendra menegaskan bahwa JTM akan terus memperbaiki diri dan selalu mengedepankan musyawarah serta islah ketika terjadi gesekan, bukan ego masing-masing.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar yang menyapa peserta melalui video call menitipkan pesan agar seluruh pihak menjaga kondusivitas serta mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Di sisi lain, Ketua Umum YFSBBP, H. Isep Dadang Sukmana, mengajak kedua organisasi memperkuat kembali kebersamaan.
“Mudah-mudahan Jampang bersatu dengan rasa kekeluargaan. Kita orang Jampang, dan kita berjalan bersama untuk kemajuan Jampang. Saya tidak akan mengungkit permasalahan lama,” ujar Isep.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya legowo memaafkan dan siap mencabut laporan demi terciptanya suasana kondusif.
“Kesempatan ini, ketika pihak JTM meminta maaf, saya sadar diri untuk memaafkan. Saya ikhlas dan tulus memaafkan dan akan mencabut laporan terkait hal ini,” ungkapnya.
Isep turut menyampaikan permohonan maaf pribadi atas segala kekhilafan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa YFSBBP dan JTM harus bersatu serta berjalan berdampingan demi kebaikan bersama.
Musyawarah tersebut ditutup dengan deklarasi damai dan penandatanganan surat pernyataan bersama yang berisi kesepakatan saling memaafkan, tidak mempermasalahkan kembali kejadian sebelumnya, serta komitmen mempererat silaturahmi ke depan. Dengan dicabutnya laporan oleh H. Isep, seluruh persoalan dinyatakan selesai secara musyawarah dan dituangkan dalam Berita Acara Penyelesaian.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga akhir.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra








