Jumat,15 Mei 2026
Pukul: 04:18 WIB

CIMB Niaga Auto Finance Sukabumi Digugat, BPKB Mobil Nasabah Tidak Ada?

CIMB Niaga Auto Finance Sukabumi Digugat, BPKB Mobil Nasabah Tidak Ada?

Jumat, 1 Desember 2023
/ Pukul: 20:02 WIB
Jumat, 1 Desember 2023
Pukul 20:02 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Perusahaan pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi terancam digugat oleh salah satu nasabahnya. Langkah tersebut akan diambil karena CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi tak kunjung menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) meski cicilan sudah lunas.

Gugatan secara perdata rencananya akan dilayangkan salah seorang nasabah yakni Ade Reza Bahtiar bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Nur Hikmat, S.H. & Partner. Untuk kesekian kalinya, mereka kembali menyambangi kantor CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi untuk kembali mempertanyakan hal tersebut, Jumat (01/12/2023).

“Ini merupakan kunjungan untuk kesekian kalinya, tapi kami tidak dapat kepastian kapan BPKB klien saya akan diserahkan. Entah ada atau tidak BPKB-nya atau Hilang, kami belum mendapat kejelasan lebih lanjut dari pihak CIMB Niaga Auto Finance,” kata Nur Hikmat, kuasa hukum Ade Reza Bahtiar kepada sukabumisatu.com.

Di kunjungannya kali ini, Nur Hikmat dan kliennya lagi-lagi tak dapat kepastian. Mereka juga tidak bisa menemui pimpinan kantor CIMB Niaga Auto Finance Cabang Sukabumi.

“Tadi diterima oleh staf operasional dan dia menyatakan BPKB atas nama Reza tidak ada di CIMB Niaga Auto Finance” tutur Nur Hikmat.

Untuk diketahui, Ade Reza Bahtiar membeli mobil secara kredit dengan pembiayaan melalui CIMB Niaga Cabang Sukabumi pada 13 September 2022. Saat itu Ade terikat kontrak pembiayaan untuk tenor tiga tahun.

Selama kurang lebih satu tahun, Ade mengangsur secara rutin dan tepat waktu. Hingga pada 6 September 2023, Ade memutuskan melunasi total tagihannya dengan nominal uang sebesar Rp 53 juta.

“Semua ada buktinya. Bahkan kami juga sudah terima surat keterangan pelunasan dari CIMB Niaga Auto Finance, Tapi sampai sekarang BPKBnya tidak ada,” tutur Nur Himat.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum berencana melayangkan gugatan secara perdata untuk meminta pertanggungjawaban CIMB Niaga Sukabumi. Nur Hikmat menegaskan, pihaknya meminta CIMB Niaga Auto Finance segera menyerahkan BPKB kliennya.

“kami akan melakukan langkah-langkah konstitusional yang terukur untuk melakukan gugatan keperdataan agar CIMB Niaga Auto Finance dapat segera memberikan BPKB dan mengganti kerugian yang sudah dialami klien kami,” ucapnya.

Sementara itu, sukabumisatu.com sudah berupaya mengkonfirmasi informasi ini ke pimpinan CIMB Niaga Sukabumi. Namun hingga berita ini disusun, belum ada pimpinan CIMB Niaga Sukabumi yang bisa dimintai konfirmasi.

“Pimpinan sedang ke luar kota, jadi cuma ada staf aja. Lagi pada ada kegiatan di Jakarta,” kata seorang staf CIMB Niaga Cabang Sukabumi yang enggan disebutkan namanya.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Related Posts

Add New Playlist