SUKABUMISATU.com – Penyaluran Bantuan Kesejahteraan Rakyat 2025 (BLTS Kesra 2025) di Kecamatan Sagaranten resmi dimulai. Sebanyak 2.926 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 12 desa dijadwalkan menerima bantuan tersebut melalui Kantor Pos Cabang Pembantu Sagaranten, Senin (24/11/2025).
Camat Sagaranten R. Aksan Bratadiredja turun langsung memantau proses penyaluran bersama unsur Forkopimcam, yakni Koramil 2211 Sagaranten dan Polsek Sagaranten. Monitoring dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan berjalan tertib.
“Saya hadir bersama unsur Forkopimcam untuk memastikan kegiatan penyaluran BLTS Kesra 2025 berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” kata Aksan Bratadiredja.
Menurut Camat Aksan, penyaluran dilakukan bertahap selama tiga hingga empat hari ke depan. Untuk hari pertama, bantuan telah diberikan kepada warga dari tiga desa, masing-masing:
Desa Sagaranten: 242 KPM
Desa Curugluhur: 287 KPM
Desa Mekarsari: 302 KPM
Setiap KPM menerima bantuan tunai Rp300.000 per bulan, namun langsung disalurkan untuk tiga bulan sekaligus (Oktober–Desember), sehingga total yang diterima per keluarga menjadi Rp900.000.
“Penyaluran hari ini mencakup tiga desa, dengan nominal bantuan Rp900.000 untuk masing-masing penerima,” jelasnya.
Sinergi PKH, TKSK, dan Aparat Demi Ketertiban
Agar penyaluran berjalan lancar, petugas PKH dan TKSK Kecamatan Sagaranten turut dilibatkan. Selain itu, anggota Polsek dan Koramil 2211 Sagaranten juga diterjunkan untuk mengatur keamanan, antrean, dan kenyamanan masyarakat.
“Penyaluran dibantu PKH dan TKSK serta aparat Polsek dan Koramil untuk menjaga ketertiban dan keamanan para KPM,” tegas Camat Aksan.
Diharapkan Meringankan Beban Hidup Warga
Camat Aksan berharap program ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh keluarga penerima, terutama dalam membantu kebutuhan hidup akhir tahun.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga rentan dan diserap masyarakat dengan optimal,” ujarnya.
Penyaluran BLTS Kesra 2025 di Kecamatan Sagaranten akan terus dilanjutkan hingga semua KPM di 12 desa menerima haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Reporter: Aris
Editor: Demi Pratama Adiputra









