KALIBUNDER – Seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Kawa Barat, diberikan pemahaman terkait pengelolaan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Sukabumi, Andriyansyah mengatakan, pihaknya masih terus berupaya memberikan motivasi dan pemahaman pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa masing-masing.
“BUMDes ini memang bisa menjadi pilot project dalam rangka pengelolaan ekonomi di desa. Apalagi ada syarat dan ketentuan yang memang secara aturan perlu dilengkapi dalam pengelolaan BUMDes,” tutur Andri di Bale Biduri Sunda Kantor Kecamatan Kalibunder, Kamis (01/12/24).
Salah satu syarat yang perlu dilengkapi, kata Andri, yakni dalam hal penyertaan modal. Desa wajib memiliki akta hukum sebagai legal aspek.
“Mengurus akta hukum itu mudah, lewat online dan gratis. Pemerintah pusat sudah memberikan kemudahan-kemudahan karena menginginkan BUMDes ini menjadi sirkulasi ekonomi di desa,” jelasnya.
Di tempat sama Camat Kalibunder Encep Iwan, menyebut BUMDes memiliki potensi yang besar untuk memajukan dan menggerakan perekonomian di pedesaan. Selain itu dirinya menegaskan, peran aktif masyarakat dalam mengelola sumber daya menjadi sesuatu yang bermanfaat akan memicu optimalisasi BUMDes. “Diperlukan keterlibatan tokoh dan masyarakat desa sebagai penggerak, agar potensi BUMDes dapat memberikan manfaat optimal bagi desa,” terangnya.
“Pesan kami, dalam pengelolaan BUMDes, pengurus harus menunjukkan kejujuran, akuntabilitas, dan memberikan kepercayaan kepada publik, serta membangun harmonisasi dengan stakeholder terkait,” pesannya.