Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Soal Raperda RPJPD 2025-2024 Dibahas

SUKABUMISATU.COM – Dewan Perwakilan Daerah ( PRD ) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 28 Mei 2024.

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Masing-masing Fraksi DPRD memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar atas Raperda RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Baca Juga  DPRD Kab Sukabumi Ucapkan Selamat Memperingati Hakordia 2023

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 28 Mei 2024.

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Empat Raperda Strategis yang Menyentuh Kepentingan Warga Sukabumi Ditargetkan Rampung Awal 2026

Masing-masing Fraksi DPRD memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar atas Raperda RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, ” secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045 ” tandasnya.

Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *