Kamis,14 Mei 2026
Pukul: 17:43 WIB

Endus Dugaan Politik Uang, GPS Polisikan Caleg Dapil 1 Kota Sukabumi

Endus Dugaan Politik Uang, GPS Polisikan Caleg Dapil 1 Kota Sukabumi

Minggu, 25 Februari 2024
/ Pukul: 15:03 WIB
Minggu, 25 Februari 2024
Pukul 15:03 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Aktivis Gerakan Prima Sukabumi (GPS) melaporkan dugaan politik uang yang diduga dilakukan salah seorang caleg daerah pemilihan (dapil) 1 Kota Sukabumi. Laporan serupa juga akan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi dalam waktu dekat.

Surat laporan pengaduan bernomor 001/B/SEK-GPS/I/2024 disampaikan ke Polres Sukabumi Kota, Sabtu (24/2/2024). Ada pun caleg yang dilaporkan diketahui berinisial IS.

“Kami mendesak agar pihak kepolisian dan jajaran lainnya menyelidiki kasus ini demi terciptanya Pemilu yang berintegritas,” kata Danial Fadhilah kepada sukabumisatu.com, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga  Jelang Ops Ketupat Lodaya 2023, Polisi dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral

Danial menambahkan, dugaan politik uang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Ia juga mengutip keterangan dari salah satu portal berita terkait kronologi dugaan politik uang tersebut.

“Laporan dugaan politik uang ini juga akan kami sampaikan ke Bawaslu Kota Sukabumi supaya bisa ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” imbuh Danial.

Dalam laporan ke polisi, GPS mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan politik uang ini. GPS juga meminta para pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan pernyataan bersama di hadapan publik.

Baca Juga  Geger! Pria Asal Jampangkulon Tewas Gantung Diri di Citamiang Sukabumi

Kemudian pada tuntutan ke tiga, GPS meminta caleg yang bersangkutan agar didiskualifikasi jika terbukti melakukan praktik politik uang.

“Ini perlu dilakukan sebagai bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Kota Sukabumi serius dalam menjaga pemilu damai dan berintegritas,” kata Danial.

“Apabila dalam jangka waktu tertentu tidak ada langkah untuk menangani persoalan ini, maka kami akan melakukan pergerakan dan langkah-langkah hukum lainnya,” tukasnya.

Sementara itu, redaksi sudah berupaya mengkonfirmasi soal tudingan politik uang kepada tim dan caleg yang bersangkutan. Namun hingga berita ini disusun, tim dan caleg yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga  Dikendalikan dari Lapas, Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu Rp 2,98 Miliar

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Related Posts

Add New Playlist