Diterpa Isu Penyimpangan Dana, Kepala Cabang BPR Sukabumi Jampangkulon Pastikan Duit Nasabah Aman

SUKABUMISATU.COM – Kepala Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon, Hervi, angkat bicara menanggapi isu penyelewengan dana nasabah yang diduga pernah terjadi di kantornya. Isu mencuat usai dokumen audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan BPR Sukabumi bocor ke publik.

“Untuk saat ini kondusif. Kami pastikan tabungan nasabah di kantor kami aman,” ujar Hervi dikonfirmasi sukabumisatu.com, Selasa (24/10/2023).

Ditanya soal dugaan penyimpangan dana nasabah pada tahun 2022, Hervi mengaku tak mengetahuinya secara detail. Saat itu, Hervi masih bertugas di Kantor Unit Surade.

“Saat itu saya masih tugas di Surade, jadi tidak tahu detail bagaimana itu terjadi. Namun kami pastikan untuk saat ini uang nasabah aman,” kata dia.

Hanya saja, kata Hervi, saat itu terdapat sekitar lima pegawai di BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon yang mengundurkan diri pasca muncul hasil audit BPK.

Baca Juga  bjb Santer, Terobosan bank bjb untuk Memudahkan Nasabah Bertransaksi di Frontliner

“Penyebabnya apa (hingga menyebabkan mengundurkan diri), saya juga tidak tahu pasti,” kata dia.

Untuk memastikan keamanan dana dan aliran kuangan, lanjut Hervi, BPR Sukabumi sudah menerapkan kebijakan sesuai prosedur. Diantaranya adalah audit rutin setiap tiga bulan sekali.

“Alhamdulillah kepercayaan masyarakat juga cukup tinggi. Mayoritas nasabah adalah dari kalangan wiraswasta, petani, juga dari sekolah-sekolah,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah dokumen yang diduga kuat hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi bocor. Dugaan penyimpangan dana tabungan nasabah dengan nilai lebih dari Rp 7,2 miliar jadi satu hal yang ditekankan.

Baca Juga  Polisi Tunggu Bukti Dokumen dari Perumda BPR Sukabumi, Penyimpangan Dana Nasabah Rp 7,2 Miliar Diusut

Dokumen yang diperoleh redaksi menyebutkan terdapat penyimpangan dana tabungan nasabah sebesar Rp 7.211.401.446 di Kantor Cabang Jampangkulon. Penyimpangan dana tabungan tersebut kemudian dibebankan sebagai kerugian Perumda BPR Sukabumi di tahun buku 31 Desember 2022 dengan nilai sebesar Rp 6.430.580.547.

“Kerugian Perumda BPR Sukabumi di tahun buku 31 Desember 2022 sebesar Rp 6.430.580.547, bukan dari kerugian operasional tetapi karena terjadinya penyimpangan dana tabungan nasabah sebesar Rp 7.211.401.446 di Kantor Cabang Jampangkulon yang dibebankan menjadi kerugian Perumda BPR Sukabumi di tahun buku 2022,” dikutip dari dokumen bercap Pusat Informasi dan Komunikasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu.

Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa Perumda BPR Sukabumi sudah melakukan penggantian dana tabungan nasabah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 1/POJK.07/2023 Pasal 29 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga  Banyak Promo di Reunion Fest 2023, bank bjb Manjakan Pengguna DIGI atau DigiCash

“Secara operasional Perumda BPR Sukabumi pada tahun buku 2022 membukukan laba sebesar Rp 963.114.269,” dikutip dari dokumen yang sama.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *