Kajati Jabar Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer Baru

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Jabatan di Kantor Kejati Jabar. Bandung, (24/06/2026).

BANDUNG — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Sutikno, S.H., M.H., resmi melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Rabu (24/06/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

​Dua pejabat yang dilantik tersebut adalah Dr. Efendi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset, dan Erwin Desamarasolhan, S.H. sebagai Asisten Pidana Militer.

Optimalisasi Pemulihan Aset Negara

​Dalam sambutannya, Kajati Jabar Dr. Sutikno memberikan instruksi khusus kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dan pemulihan aset hasil tindak pidana secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga  Kejaksaan Bangun RS Adhyaksa di Lembang, Bakal Jadi Pusat Layanan Kesehatan Modern di Jabar

​”Langkah ini harus berorientasi pada peningkatan penerimaan negara serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” ujar Sutikno pada sukabumisatu.com.

Sinergi Tegas di Bidang Pidana Militer

​Sementara itu, kepada Asisten Pidana Militer, Kajati mengingatkan pentingnya menjaga dan memperkuat sinergi dengan TNI serta aparat penegak hukum lainnya. Sutikno berharap pelaksanaan tugas di bidang pidana militer dapat berjalan secara berintegritas dan berkeadilan.

​Hal ini dinilai krusial untuk mendukung penegakan hukum yang efektif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Bukan Sekadar Seremonial

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kejati Jabar dan Jasa Marga Group Teken Kerja Sama Terkait Perlindungan Hukum

​Dalam kesempatan yang sama, Dr. Sutikno juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras mereka selama mengabdi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

​Ia menegaskan bahwa pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penguatan institusi.

​”Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang mendapat amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” pungkasnya. (suhendi soex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *